Polisi Ungkap Motif S Mahasiswa yang Sengaja Coret-coret Dinding Musala di Tangerang

Tulisan tersebut pun menyulut emosi banyak pihak ditambah pengrusakan berbagai media ibadah di Musala tersebut

Editor: Sesri
ist
Anti Islam di Tangerang, Banten koyak dan coret Al Quran serta dinding dan sajadah mushala 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aksi vandalisme berupa aksi coret-coret terjadi di Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang viral.

Aksi vandalisme ini pun viral di media sosial.

Tulisan tersebut sangat memprovokasi dan cenderung penuh adu domba.

Tak hanya aksi pencoretan dinding tempat ibadah itu menggunakam pilox hitam, sejumlah alat ibadah pun dirusak dan buku-buku dirobek bak terjadi pertengkaran.

Polisi mengungkap motif pelaku aksi coret-coret musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Pelaku berinisial S. Tak hanya tulisan provokatif, S juga merusak berbagai media ibadah di Musala Darussalam.

Mobil Tiba-tiba Terbakar di Jalan Surkarno Hatta Pekanbaru, 1 Orang Jadi Korban, Ini Penyebabnya

Muntah-muntah Usai Beli Ayam di Supermarket, Ternyata Pini Ini Temukan Sesuatu yang Menjijikkan

Al Quran Dirobek dan Diorat Oret, Mushola Dicoret ANTI ISLAM, Pelakunya Tinggal Komplek Dekat Musala

Anti Islam di Tangerang, Banten koyak dan coret Al Quran serta dinding dan sajadah mushala
Anti Islam di Tangerang, Banten koyak dan coret Al Quran serta dinding dan sajadah mushala (ist)

Lebih mencengangkannya lagi, Polresta Tangerang membeberkan motif S melakukan hal tak terpuji itu karena alasan yakin.

"Yang jelas pelaku (S) sudah diinterogasi, motifnya dia meyakini apa yang dia lakukan itu sesuai dengan yang dia pelajari," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.

Pasalnya, S juga terpapar informasi dari media sosial YouTube sebelum melancarkan aksinya.

Ditanya soal kejiwaan pelaku, Ade meyakini kalau S tidak terganggu kejiwaannya lantaran bisa menjawab semua pertanyaan penyidik.

"Normal saat ngobrol, bisa jawab dan bisa diskusi tadi saya," sambung dia.

Ade melanjutkan kalau jajaran Polsek Pasar Kemis bersa MUI setempat langsung membersihkan Musala Darussalam dari tulisan yang dibuat S usai melakukan olah TKP.

Sebab, kejadian tersebut terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang menjelang waktu adzan Maghrib.

"Olah TKP sudah selesai, kita dapat laporan jam 16.00 WIB kemudian olah TKP oleh kapolsek yang koordinasi dengan MUI. Karena mau salat Maghrib maka polisi nyatakan olah TKP selesai. Maka itu dibersihkan supaya bisa digunakan lagi musalanya untuk salat Maghrib," papar Ade.

Polresta Tangerang pun berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Ade.

Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.

"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," kata Ade.

Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan melakukan tes kejiwaan terhadap S.

Berstatus mahasiswa

Polresta Tangerang berhasil mengungkap pelaku kasus vandalisme disebuah Musala di bilangan Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Kejadian tidak terpuji yakni mencoret-coret Musala Darussalam, Perum Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang itu terjadi pada Selasa (29/9/2020) petang.

Tampak musala tersebut dipenuhi coretan pilox berlafalkan hal-hal yang cenderung memprovokasi dan adu domba.

Tak sedikit, tulisan tersebut pun menyulut emosi banyak pihak ditambah pengrusakan berbagai media ibadah di Musala tersebut.

Untungnya, Polresta Tangerang berhasil gerak cepat menangkap pelaku dalam waktu kurang dari empat jam sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polsek Pasar Kemis.

"Pelaku inisial S 18 tahun," ucap Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolsek Pasar Kemis, Selasa (29/9/2020) tengah malam.

Menurutnya, S ditangkap sekira pukul 19.30 WIB dikediamannya yang disinyalir tidak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).

Kepada penyidik, S mengaku masih berstatus mahasiswa di sebuah universitas swasta kawasan DKI Jakarta.

"Seorang mahasiswa universitas swasta di Jakarta, berusia 18 tahun. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan keterangan saksi-saksi di TKP," papar Ade.

Hingga saat ini, pihak Polresta Tangerang masih mendalami kasus yang langsung viral dalam sekejap itu untuk mencari komplotan pelaku dan motif di balik vandalisme yang meresahkan warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Diduga Terpapar Informasi dari Medsos, Ini Motif Pelaku Vandalisme Musala di Kabupaten Tangerang

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved