Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Persidangan Kasus Narkoba, Lucinta Luna Kecewa dan Menangis Pasca Divonis 1,5 Tahun Penjara

Lucinta Luna diamankan oleh pihak berwajib sejak tanggal 11 Februari 2020 lalu.

Editor: Ariestia
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Lucinta Luna menangis dalam sidang beragendakan vonis terkait kasus narkoba yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (30/9/2020). 

Lucinta Luna membacakan sendiri nota keberatannya.

Dalam pledoi tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Lucinta Luna.

Oleh karenanya, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Meminta keadilan

Kepada majelis hakim PN Jakarta Barat, Lucinta Luna meminta keadilan atas kasusnya.

Lucinta Luna juga mengaku ingin kembali berkarya lagi di dunia hiburan.

Apalagi, Lucinta Luna merupakan tulang punggung keluarganya saat ini.

“Kepada Yang Mulia,

saya memohon keadilan.

Saya tulang punggung keluarga,” kata Lucinta Luna saat membacakan pledoi.

2. Pernah konsumsi ekstasi

Dalam pledoi itu juga, Lucinta Luna meyakini ekstasi yang ditemukan polisi saat penangkapan bukanlah miliknya.

Meski begitu, ia mengaku pernah mengonsumsi ekstasi tetapi dilakukannya saat menetap di Malaysia dan sudah memutuskan berhenti.

“Saya yakin ekstasi itu bukan milik saya,” ujar Lucinta Luna.

“Saya memang pernah pakai ekstasi di Malaysia,

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved