Polisi Melerai dan Mendamaikan, Tapi Pengemudi yang Nyaris Tabrak Mobil Lain Ini Justru Marah-marah
Dua pengemudi mobil bertengkar sehingga datang anggota polisi Polresta Barelang dengan mengunakan mobil patroli dan ingin melerai.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang pengemudi mobil merek Mazda warna merah dengan nomor polisi BP 1832 JE diduga mabuk, sehingga berani melawan seorang anggota polisi Polresta Barelang.
Kejadian itu di Jalan Raja H Fisabilillah, Kecamatan Batam Kota, yakni tepatnya di Pasir Putih depan kantor DPW Partai NasDem Kepri, Kamis (1/10/2020) sekita pukul 14.40 WIB.
Ical salah seorang warga Batam Center yang menyaksikan langsung kejadian tersebut mengatakan, kejadian itu berawal dari pengemudi mobil Mazda warna merah itu melaju kencang.
• Penghuni Hendak Shalat Subuh, Rumah Kader PDIP Tebingtinggi Tiba-tiba Dilempar Bom Molotov oleh OTK
Yakni dari bundara madani saat hendak putar arah jalan, kemudian hampir menabrak mobil merek Lancer warna hitam dengan nomor polisi BP 1781 ZO.
"Mobil merah itu kencang tadi pak, ugal-ugalan juga, padahal dia mau putar arah. Hampir saja dia menabrak mobil Lancer ini," ucap Ical di lokasi kejadian.
Kemudian, lanjutnya, terjadi pertengkaran antara kedua pengemudi mobil tersebut dan datang anggota polisi Polresta Barelang dengan mengunakan mobil patroli yang ingin mendamaikan pertengkaran itu.
"Namun supir mobil Mazda itu tidak mau diajak untuk berunding dan mendudukan permasalahan itu. Bahkan dia menolak dan menentang polisi yang menggunakan baju seragamnya. Mungkin dia sedang mabuk, kalau orang sadar tidak mungkin mau melawan polisi seperti itu," katanya.
• Anak-anak Berenang dengan Gembira di Kompleks Jondul Rawang, Hujan Lebat Rendam Kota Padang
"Tadi pas dia mau belok, mobil Mazda itu laju, tiba tiba aku kaget dan hampir menabrak mobil saya, dan saya langsung turun, sempat memukul atap mobilnya karena kesal, tapi tidak kuat kok," ucap pengemudi mobil Lancer itu.
Sementara itu, pengemudi mobil Mazda yang mengaku namanya Ali mengatakan, bahwa dia tidak terima mobilnya dipukul.
"Mobil aku dipukul anak ini, emangnya dia siapa dan aku tidak salah. Aku ada bukti videonya di mobil, aku tidak takut," ungkapnya dengan nada tinggi.
Pantauan wartawan di lokasi, karena pengemudi mobil Mazda tersebut tidak mau diajak berunding dan diselesaikan, maka kedua pengemudi itu dibawa ke Polresta Barelang.
• Nyaris Saja Dipaksa Menyeberang ke Malaysia, Penculikan Siswi SD Digagalkan Bapak TNI di Perbatasan
Tak Terima Ditegur Pengemudi Tabrak Polisi
Gara-gara tak terima ditegur, seorang pengemudi mobil berinisial AS menabrak anggota polisi hingga meninggal dunia pada Kamis (18/6/2020) malam lalu.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang, Jawa Barat.
Usai mendapat teguran, pengemudi mobil ugal-ugalan tersebut sempat turun dan menantang Brigadir Andi berkelahi.
Dari hasil penyelidikan, pelaku menabrak dari arah samping belakang dan membuat korban, Brigadir Andi Suwardi, terjungkal.
• Polisi Uber Fotografer Tersangka Penjual Artis HH, Sudah Masuk Daftar Pencarian Orang
• Artis HH Lolos dari Jeratan Kasus Prostitusi Online, Segera Pulang ke Jakarta, Tergiur Imbalan Besar
• Halim-Komperensi Dapat SK PAN untuk Pilkada Kuansing Riau 2020, PDI Perjuangan Tinggal Penyerahan
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," ungkap Kapolres Subang AKBP Teddy Fanani pada Rabu (15/7/2020).
Setelah itu, dari hasil penyelidikan sementara, pelaku melarikan diri dan sempat menabrak pengendara motor lainnya.
AKBP Teddy menjelaskan, kejadian berawal saat Brigadir Andi dan istrinya, Hanny mengendarai sepeda motor secara beriringan di Jalan Raya Pagaden, Desa Kamarung, Kecamatan Pagaden, Subang sekitar pukul 19.50 WIB.
Kemudian muncul sebuah mobil warna hijau metalik yang dikemudikan secara ugal-ugalan oleh AS.
Melihat itu, istri korban menyalip dan mengingatkan pelaku dengan membunyikan klakson.
Namun, AS justru membalasnya dengan balik membunyikan klakson.
Tak hanya itu, AS lalu tancap gas mengejar Hanny.
"Kemudian pelaku menambah kecepatan mobil dan akan menabrak sepeda motor yang dikendarai istri korban," ujar Teddy.
Brigadir Andi yang melihat hal tersebut mendekati mobil AS dan ingin menegurnya
Tak disangka, AS kemudian menghentikan mobilnya di depan Tokma Pagadean.
Keluar tanpa mengenakan baju, AS menantang Andi.
Brigadir Andi tak menggubris dan kembali melanjutkan perjalanannya.
Rupanya, tak berhenti sampai di situ, AS berupaya mengejar Andi dengan kecepatan tinggi.
AS akhirnya sengaja menabrakkan mobil dari arah samping belakang sepeda motor polisi itu.
"Hal itu menyebabkan korban menabrak bangunan yang ada di sisi jalan," kata Teddy.
Brigadir Andi pun meninggal dunia di lokasi.
Pelaku kemudian kabur dengan memutar balik kendaraannya ke selatan. Ia lalu ditangkap oleh polisi.
AS disangkakan Pasal 349 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Pelaku terancam hukuman paling lama 20 tahun, pidana mati atau seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Nyaris Tabrak Mobil Lain, Seorang Pria di Batam Justru Marah dan Lawan Polisi yang Melerai , dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Brigadir Andi Tewas Ditabrak Pemobil Ugal-ugalan, Istri Korban Sempat Klakson Pelaku"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pengemudi-marah-marah-saat-dilerai-polisi.jpg)