Penangan Covid
PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai, Warga Harus Diam di Rumah Kalau Tak Mau Kena Sanksi
Sesuai kesepakatan bersama, PSBM kali ini ada tambahan tiga kecamatan yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki," jelasnya usai apel
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aparat gabungan mengikuti apel gelar pasukan, Jumat (2/10/2020).
Apel ini berlangsung di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru.
Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut bahwa kegiatan ini adalah apel siaga Covid-19 jelang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di empat kecamatan terhitung, Sabtu (3/10/2020).
PSBM bakal berlangsung di Tampan, Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki.
"Sesuai kesepakatan bersama, PSBM kali ini ada tambahan tiga kecamatan yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki," jelasnya usai apel, Jumat sore.
Jamil mengapreasi unsur aparat gabungan di Kota Pekanbaru.
Ia juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Riau karema diperbantukan personel Satpol PP Provinsi Riau.
"Adanya penambahan atau perluasan PSBM ini bisa memutus mata rantai Covid-19 di Kota Pekanbaru," harapnya.
Jamil menegaskan bahwa PSBM sudah berlangsung pada Sabtu malam.
Ia mengingatkan masyarakat di empat kecamatan untuk tetap berada di rumah selama PSBM berlangsung.
Ada 400 personel gabungan terlibat dalam PSBM kali ini.
Mereka menyebar di 21 titik pengawasan.
"Satu kecamatan ada 100 personel yang bertugas," jelasnya.
Jamil juga menyebut bahwa pembatasan mulai berlangsung dari pukul 21.00 WIB hingga pagi hari.
Ia menyebut tim sudah melakukan sosialisasi.
