Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Penangan Covid

PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai, Warga Harus Diam di Rumah Kalau Tak Mau Kena Sanksi

Sesuai kesepakatan bersama, PSBM kali ini ada tambahan tiga kecamatan yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki," jelasnya usai apel

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Nolpitos Hendri
PSBM Empat Kecamatan di Pekanbaru Dimulai, Warga Harus Diam di Rumah Kalau Tak Mau Kena Sanksi 

"Setelah terbentuknya tim, diharapkan bisa mencegah penyebaran Covid-19," paparnya.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya menyebut bahwa aparat gabungan membatasi akses di pintu masuk antar perbatasan kecamatan.

Mereka juga menyekat titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

"Kita sekat jalan tersebut, lakukan pemeriksaan terhadap yang melintas," paparnya.

Nandang menyebut penyekatan di Tampan di Simpang Garuda Sakti-HR Soebrantas, Jalan SM amin- HR Soebrantas dan Simpang Jalan Sokarno-Hatta dan Jalan HR Soebrantas.

Penyekatan jalan di Kecamatan Bukit Raya di Jalan Kaharuddin Nasution.

Lalu penyekatan jalan di Kecamatan Marpoyan Damai dilakukan di Jalan Arifin Achmad.

"Sedangkan penyerkata untuk Kecamatan Payung Sekaki di Jalan Durian," paparnya.

Nandang merincikan untuk sistem penindakan ada tim hunting yang bertugas mengawasi pelaksanaan PSBM di kecamatan.

Ada juga tim pemburu teking.

Mereka memburu oknum masyarakat yang melanggar prokol kesehatan mencegah Covid-19.

Para pelanggar terkena sanksi administratif berupa sanksi denda dan sanksi kerja sosial.

PSBM ini melibatkan personel gabungan TNI, polri, Satpol PP, dinas perhubungan dan unsur lainnya.

"Maka tim jangan ragu saat bertugas, tindak yang melanggar," ujarnya.

Daftar Jalan yang Disekat Mulai Sabtu Pukul 21.00 WIB

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved