Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Curiga dengan Kondisi Rumah, Wanita Ini Syok Lihat Suaminya Berhubungan Badan dengan Anak Gadisnya

Terpengaruh film porno, pria ini tega memperkosa anak kandungnya sendiri. Aksinya terungkap oleh istrinya yang curiga

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh 4711018 dari Pixabay
ilustrasi ditangkap 

Masih dikatakan Anom, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya kepada tersangka, perbuatan itu dilakukan jika istrinya sedang tidak ada di rumah.

Atas perbuatannya, HY dijerat Pasal 287 KUHP tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun.

Sudah Melihat Tubuh dan Paras Korban Makanya Tukang Pijat Tergiur, Lalu Rencanakan Perkosaan

Ilustrasi
Ilustrasi (Internet)

Pengadilan Penjarakan Korban Perkosaan 4 Pria, Ratusan Advokasi Turun Tangan, Begini Jadinya

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Palembang, Sumatera Selatan, diduga telah memerkosa anak kandungnya sendiri berinisial A (18).

Perbuatan bejat dilakukan pelaku saat sang istrinya tidak ada di rumah dan sudah dilakukannya sejak tujuh tahun lalu.

Aksinya terbongkar setelah kepergok sang istri hingga akhirnya HY ditangkap polisi.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seorang Ayah di Palembang Perkosa Anak Kandung Selama 7 Tahun, Polisi: Pelaku Selalu Mengancam Korban

Jadi Korban Perkosaan, Remaja Ini Ditemukan Telanjang, Berdarah-darah dan Lumpuh Akhirnya Meninggal

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved