Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sudah 20 Tahun Tak Ditunggu, Pria Ini Kaget Saat Melihat Isi Gudang Milik Orangtuanya

Gudang tersebut sudah lama tidak ditunggu sekitar 20 tahun. Dan di dalam gudang itu terdapat beberapa barang milik orang tua saya

Editor: M Iqbal
Sripoku
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PALEMBANG - Keluarga di Palembang ini kaget saat masuk dalam gudang milik orangtuanya.

Gudang tersebut sudah lama tidak ditunggu sekitar 20 tahun.

Pasalnya sejumlah barang yang ada dalam gudang tersebut hilang.

Barang-barang seperti 10 mesin tenun, 10 unit aki dan 20 batang besi behel sudah tak ada lagi.

Akibatnya M. Sadli (51) dan keluarganya mengalami kerugian sekitar Rp100 juta.

Peristiwa tersebut terjadi tidak jauh dari kawasan rumah korban.

Yakni di Jalan KH. Azhari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang pada Kamis (1/10/2020).

Keluar dari Pintu Lapas, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi, Ternyata terlibat Kasus Lain

Saat Hendak Diamankan, Pria yang Bunuh Istri dan Anak Tirinya Coba Bunuh Diri Minum Racun Rumput

Sering Nonton Film Porno, Pria Ini Lampiaskan ke Anak Kandung, Padahal Istri Selalu Melayani

"Gudang tersebut sudah lama tidak ditunggu sekitar 20 tahun.

Dan di dalam gudang itu terdapat beberapa barang milik orang tua saya yang masih kami simpan di situ," ujar Sadli kepada petugas SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (3/10/2020).

Lanjut Sadli menuturkan, sesekali ia sering mengecek gudang tersebut.

"Terakhir saya cek masih ada, namun saat saya cek lagi ternyata barang-barang tersebut sudah hilang. Dan terlihat dinding kayu gudang kami rusak, saya duga pelaku masuk gudang kami dengan cara merusak dinding tersebut," katanya.

Korban mencoba bertanya kepada beberapa warga sekitar.

Mahfud MD Sebut 2 Daerah Ini Juara Penularan Covid-19, Fadli Zon: Kasihan Gelar Profesornya

Pacaran Sama Pak Dosen, Cewek Ini Selalu Dapat Nilai A, Skripsi Langsung ACC Tanpa Revisi, Dinikahi

2 Gadis Layani Nafsu Bejat Kakek 70 Tahun, Sampai Kemaluannya Benjolan, Gara-gara Utang Rp 600 Ribu

"Lokasi gudang kami ini tidak begitu ramai, ada beberapa orang yang tinggal di dekat sana namun saat saya bertanya mereka tidak ada yang tahu," bebernya.. 

Tidak terima gudangnya dimasuki orang tidak dikenal dan barang-barangnya hilang lantas korban memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

"Saya tidak terima barang kami hilang dan kami berharap pelaku tertangkap karena kerugian kami tidak sedikit. Kalau tau seperti ini lebih baik barang itu kami jual dari pada hilang," tutupnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene mengatakan, laporan sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang.

"Laporan sudah diterima Unit piket SPKT kita dan selanjutnya laporan akan diserahkan ke Unit Reskrim guna untuk ditindaklanjuti," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Sadli Kaget Isi Gudang Milik Orangtua di 7 Ulu Hilang, 20 Tahun Tak Dihuni, Klaim Rugi Rp100 Juta, https://sumsel.tribunnews.com/2020/10/03/sadli-kaget-isi-gudang-milik-orangtua-di-7-ulu-hilang-20-tahun-tak-dihuni-klaim-rugi-rp100-juta?_ga=2.122690831.545024473.1601622529-1770940462.1513760784.
Penulis: Pahmi Ramadan
Editor: Weni Wahyuny\

Keluar dari Pintu Lapas, Pria Ini Langsung Dijemput Polisi, Ternyata terlibat Kasus Lain

Seorang pria di Kabupaten Musirawas, Sumatera Selatan kembali berurusan dengan pihak kepolisian 

Padahal Ia baru saja keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) setelah menjalani hukuman atas perkara pencurian.

Ternyata ia juga terlibat aksi pembunuhan.

Tersangka Sahril alias Kalil (36) yang saat itu hendak pulang ke rumah usai menjalani masa tahanan di Lapas Kabupaten Empat Lawang, tak bisa berbuat banyak setelah melihat kedatangan anggota dari Polres Musirawas.

Sahril diketahui telah membunuh Burhanudin (54) pada 16 Agustus 2008 lalu.

 Pacaran Sama Pak Dosen, Cewek Ini Selalu Dapat Nilai A, Skripsi Langsung ACC Tanpa Revisi, Dinikahi

 Sering Nonton Film Porno, Pria Ini Lampiaskan ke Anak Kandung, Padahal Istri Selalu Melayani

Kapolres Musirawas AKBP Efraneddy mengatakan, Kalil dan rekannya Samiul melakukan aksi pembunuhan terhadap Burhanudin dilatar belakangi dendam.

Samiul sendiri telah ditangkap petugas dan sudah menjalani hukuman. 

"Kedua tersangka ini membunuh korban yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor bersama istrinya ketika lewat di kebun. Korban tewas karena mengalami luka senjata tajam," kata Efraneddy, Sabtu (3/10/2020). 

Dijelaskan Kapolres, Nurhayati yang merupakan istri korban berhasil selamat dari aksi pembunuhan tersebut setelah ditolong oleh warga setempat. 

Sementara, dua pelaku langsung melarikan diri usai membunuh korban. 

"Sebelum meninggal, korban ternyata mengenali kedua pelaku dan menyebutkan nama pelaku ke istrinya. Korban meninggal karena lukanya sangat parah,"jelas Kapolres. 

 Segera Dapatkan Listrik Gratis dan Diskon Tagihan 50 Persen dari PLN, Begini Caranya

 Viral Pengantin Wanita di Pemalang Meninggal Saat Dirias Jelang Akad, Begini Penjelasan Ketua RT

 2 Gadis Desa Berangkat ke Kota, Diberi Tante Pekerjaan Diluar Dugaan, Kepergok di Kamar Hotel

Efraneddy melanjutkan, setelah mendapatkan identitas tersangka mereka langsung bergerak dan menangkap lebih dulu pelaku Samiul.

Sementara, tersangka Kalil melarikan diri di Kabupaten Empat Lawang.  

"Ternyata ketika di Empat Lawang tersangka ini mencuri dan tertangkap. Setelah keluar dan menjalani hukuman, kemarin tersangka langsung kita jemput,"jelasnya.

Atas perbuatannya, Kalil diancam dikenakan Pasal 338KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman penjara di atas 10 tahun. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved