Berkas Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Sudah P21,Kasus Pelecehan 3 Polwan Menyusul
AKBP Temmangnganro menambahkan untuk kasus pelecehan terhadap Polwan yang juga menyeret Iptu Am sudah dilimpahkan ke Polda Sulsel.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Dinyatakan Lengkap
Berkas perkara kasus pemerasan yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Selayar berinisial AM telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kejaksaan Negeri Selayar saat ini meminta Polda Sulsel, agar segera menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.
"Saat ini menunggu pelimpahan dari polisi, jadi kami sifatnya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar Trio Jatmiko, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Jaksa menunggu pelimpahan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
• 3 Polwan yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Tolak Berdamai, Atasan Dicopot dan Jadi Tersangka
• Tiga Polwan Cantik Alami Pelecehan, Kasat Reskrim Dinonaktifkan dan juga Dituduh Terlibat Pemerasan
Dihubungi terpisah Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, penanganan perkara pemerasan dengan tersangka Iptu AM, telah limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Perkara ini juga, sementara dalam proses prapradilan.
"Setelah P21 berkas perkara tersebut atas perintah pimpinan kami limpahkan ke Ditreskrimum. Tugas selanjutnya hanya menangkap atau menyerahkan Iptu AM ke Kejaksaan. Saat ini kami juga menghadapi praperadilan dari Iptu AM," tuturnya.
AKBP Temmangnganro menambahkan untuk kasus pelecehan terhadap Polwan yang juga menyeret Iptu Am sudah dilimpahkan ke Polda Sulsel.
Saat ini, Iptu AM berkantor di Direktorat Reskrim Umum.
• TRAGIS! Polwan Tewas Tenggelam Saat Akan Ajak Adiknya yang Alami Gangguan Jiwa Untuk Berobat
• Eka Frestya Polwan Cantik yang Dulu Viral, Ini Kabar Terbarunya, Suaminya Bukan Orang Sembarangan
Naik ke Tahap Penyidikan Sejak Agustus
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Dikatakan Ibrahim, kasus tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.
"Kalau kasus pemerasan yang dilakukan Iptu AM sudah jadi tersangka," kata Ibrahim. Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kasat reskrim polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
