Berkas Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Sudah P21,Kasus Pelecehan 3 Polwan Menyusul
AKBP Temmangnganro menambahkan untuk kasus pelecehan terhadap Polwan yang juga menyeret Iptu Am sudah dilimpahkan ke Polda Sulsel.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Dinyatakan Lengkap
Berkas perkara kasus pemerasan yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Selayar berinisial AM telah dinyatakan lengkap atau P21.
Kejaksaan Negeri Selayar saat ini meminta Polda Sulsel, agar segera menyerahkan tersangka dan barang bukti atau tahap dua.
"Saat ini menunggu pelimpahan dari polisi, jadi kami sifatnya menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Selayar Trio Jatmiko, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (6/10/2020).
Jaksa menunggu pelimpahan sampai batas waktu yang telah ditentukan.
• 3 Polwan yang Diduga Jadi Korban Pelecehan Tolak Berdamai, Atasan Dicopot dan Jadi Tersangka
• Tiga Polwan Cantik Alami Pelecehan, Kasat Reskrim Dinonaktifkan dan juga Dituduh Terlibat Pemerasan
Dihubungi terpisah Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, penanganan perkara pemerasan dengan tersangka Iptu AM, telah limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel.
Perkara ini juga, sementara dalam proses prapradilan.
"Setelah P21 berkas perkara tersebut atas perintah pimpinan kami limpahkan ke Ditreskrimum. Tugas selanjutnya hanya menangkap atau menyerahkan Iptu AM ke Kejaksaan. Saat ini kami juga menghadapi praperadilan dari Iptu AM," tuturnya.
AKBP Temmangnganro menambahkan untuk kasus pelecehan terhadap Polwan yang juga menyeret Iptu Am sudah dilimpahkan ke Polda Sulsel.
Saat ini, Iptu AM berkantor di Direktorat Reskrim Umum.
• TRAGIS! Polwan Tewas Tenggelam Saat Akan Ajak Adiknya yang Alami Gangguan Jiwa Untuk Berobat
• Eka Frestya Polwan Cantik yang Dulu Viral, Ini Kabar Terbarunya, Suaminya Bukan Orang Sembarangan
Naik ke Tahap Penyidikan Sejak Agustus
Sebelumnya sebagaimana diberitakan, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, kasus dugaan pelecehan terhadap tiga Polwan yang dilakukan mantan Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM kini naik ke tahap penyidikan.
"Sudah naik ke penyidikan, tinggal melengkapi berkas untuk dikirim ke kejaksaan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/8/2020).
Dikatakan Ibrahim, kasus tersebut saat ini masih diproses di Bidang Propam Polda Sulsel.
"Kalau kasus pemerasan yang dilakukan Iptu AM sudah jadi tersangka," kata Ibrahim. Diberitakan sebelumnya, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengungkapkan, Iptu AM dinonaktifkan dari jabatannya sebagai kasat reskrim polres Selayar bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.
Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan. "Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).
• Fakta & Kronologi Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Diduga Mabuk, Tak Bawa SIM, STNK
• Wakil Bupati di Papua Tabrak Polwan Hingga Meninggal, Yalimo Erdi Dabi Diduga Mabuk
Temmangnganro tidak merinci dugaan pemerasan yang melibatkan Iptu AM. Dia hanya menyatakan kasus dugaan pelecehan seksual dan pemerasan itu sedang diselidiki.
"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM dilaporkan terkait dugaan pelecehan 3 anggota Polwan yang berdinas di Polres Selayar.
Kasus ini kini ditangani Polda Sulsel. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyidik dari Dirkrimum dan Propam Polda Sulsel sedang mendalami laporan tersebut.
Pengakuan Keluarga Korban Pemerasan
Rasman, seorang mantan kontraktor di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, mengaku menjadi korban pemerasan oleh oknum polisi.
Terduga pelaku tersebut tak lain adalah mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar berinisial Iptu AM.
Diceritakan Rasman, pemerasan yang dilakukan itu terjadi pada Juli 2018.
Saat itu adiknya ditahan polisi karena diduga terlibat kasus korupsi di salah satu kecamatan di Selayar.
• Video: Saat Ditangkap, Tersangka Pelecehan dan Pemerasan di Bandara Soetta Bersama Seorang Wanita
• VIDEO Viral Kisah Polwan Amankan Sengketa Pilkada Sambil Gendong Anaknya
Meski dirinya tidak berkaitan dengan kasus yang menjerat adiknya itu, namun dirinya diperas oleh AM yang saat itu menjabat sebagai Kasat Reskrim.
Bahkan, jika dirinya tidak memberikan sejumlah uang, maka adiknya yang saat itu telah ditahan akan disiksa.
"Jadi adik saya itu ditahan karena korupsi proyek kantor camat. Kalau saya tidak beri uang yang diminta AM maka adik disiksa," kata Rasman.
Selain mengancam akan melakukan penyiksaan, ia juga sering diteror yang bersangkutan dengan kalimat akan ditenggelamkan.
"Kalimat tenggelam ini berulang-ulang dikirim AM di WhatsApp, sehingga setiap kali keluar saya merasa terancam dan terganggu mental. Padahal saya tidak punya masalah apa-apa dengannya," ujar mantan kontraktor ini.
Saat diperas itu ia diminta untuk memberikan sejumlah barang, seperti sepeda motor, satu kapling tanah, uang Rp 25 juta, dan biaya menginap di hotel sebesar Rp 3,3 juta.
Akibat pemerasan itu, akhirnya ia bangkrut.
Bahkan sekarang sudah tak memiliki tempat tinggal.
Oleh karena itu dirinya memberanikan diri untuk melaporkan perbuatan pelaku dan berharap ada keadilan.
Jadi tersangka Terkait dengan laporan dugaan pemerasan yang dilakukan anggotanya itu, Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengaku jika Iptu AM saat ini sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka.
Bahkan, saat ini yang bersangkutan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.
"Saat ini sudah tahap satu penyidikan di Kejaksaan. Selain itu juga disita barang bukti (sepeda) motor," kata Temmangnganro.
Tidak hanya kasus pemerasan, menurutnya yang bersangkutan juga dilaporkan oleh tiga Polwan atas dugaan kasus pelecehan seksual.(***)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berkas Perkara Dugaan Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar Dinyatakan Lengkap", dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Eks Kasat Reskrim Selayar Diduga Lecehkan 3 Polwan Naik ke Penyidikan", dan Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengakuan Korban Pemerasan Eks Kasat Reskrim Polres Selayar: Kalau Tak Beri Uang, Adik Saya Disiksa"
