Penanganan Covid

2.603 Warga di Inhu Diberi Sanksi Tim Pemburu Teking, Minim Kesadaran Terapkan Protokol Kesehatan

Tingginya jumlah warga yang terjaring razia tersebut membuktikan jika masih rendah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
Istimewa
Warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Tim pemburu Teking Covid-19 Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan ribuan warga yang pelanggar protokol kesehatan di Kabupaten Inhu.

Petugas memberikan sanksi-sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan sesuai yang tertuang dalam Inpres nomor 6 tahun 2020 dan Perbup Inhu nomor 63 tahun 2020 tentang protokoler kesehatan dan sanksi pelanggar.

"Total warga bandel yang tidak memakai masker terjaring razia oleh tim pemburu teking Covid-19 hingga 5 Oktober sebanyak 2.603 orang," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal didampingi PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa (6/10/2020).

Efrizal berkata tingginya jumlah warga yang terjaring razia tersebut membuktikan jika masih rendah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan, enggan memakai masker, tidak menjaga jarak, masih berkerumun serta lainnya.

Untuk itu, lanjut Kapolres, diminta pada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa mematuhi protokoler kesehatan dan patuhi 4 M agar terputus penyebaran Covid-19 di Kabupaten Inhu.

25 Tenaga Kesehatan Inhu Terinfeksi Covid-19

Sebanyak 25 tenaga kesehatan di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) terinfeksi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Inhu, Elis Julinarti seluruh tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Inhu saat ini tengah menjalani isolasi.

Hingga Sabtu (3/10/2020) kemarin jumlah pasien positif Covid-19 di Inhu sebanyak 96 orang.

Elis juga merincikan tenaga kesehatan yang terinfeksi Covid-19 di Kabupaten Inhu.

Sebanyak 7 tenaga kesehatan bertugas di Puskesmas Air Molek, 9 orang di Puskesmas Pangkalan Kasai, 1 orang di Puskesmas Kambesko, 4 orang di Puskesmas Lirik, 2 orang di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Safira, dan 2 orang di Puskesmas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat.

"Rata-rata adalah para medis dan satu orang dokter," kata Elis.

 Asyik Pesta Narkoba, Empat Pemuda Mandau Diciduk Polisi Bengkalis

Elis juga merincikan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Inhu sebanyak 96 orang.

Hingga tanggal 3 Oktober 2020 kemarin tidak ada penambahan Covid-19.

Sementara itu jumlah pasien sembuh di Kabupaten Inhu terus meningkat.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved