Penanganan Covid

2.603 Warga di Inhu Diberi Sanksi Tim Pemburu Teking, Minim Kesadaran Terapkan Protokol Kesehatan

Tingginya jumlah warga yang terjaring razia tersebut membuktikan jika masih rendah kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokoler kesehatan.

Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
Istimewa
Warga yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi sosial. 

Kemudian penambahan lainnya berada di Kecamatan Lirik, Kecamatan Sei Lala, Kecamatan Rengat, Kecamatan Lubuk Batu Jaya dan Kecamatan Batang Cenaku.

Pasien tersebut merupakan pasien yang sempat kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.

Catatan Redaksi:

Bersama-kita lawan virus Corona. Tribunnews.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat Pesan Ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( Tribunpekanbaru.com / Bynton Simanungkalit )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved