DPRD Pekanbaru Ajak Penerapan Protokol Kesehatan Jadi Life Style, Agar Kasus Covid-19 Tak Ada Lagi
Kalangan legislator di DPRD Pekanbaru, mengajak masyarakat untuk menjadikan penerapan protokol kesehatan, sebagai life style atau gaya hidup.
Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kalangan legislator di DPRD Pekanbaru, mengajak semua lapisan masyarakat, untuk menjadikan penerapan protokol kesehatan, sebagai life style atau gaya hidup.
Dengan begitu, dipastikan kasus Covid-19 di kota ini, bisa turun.
"Mari sama-sama kita jadikan sebagai gaya hidup sehari-hari. Tidak ada ruginya, apalagi menerapkan program 3M," ajak Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST, Rabu (7/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Hanya saja, masih banyaknya pelanggaran saat PSBM dilaksanakan Satgas Gugus Covid-19, di empat kecamatan di Kota Pekanbaru, membuat kasus Covid-19 bisa leluasa terjangkit.
Bahkan, memasuki bulan ke delapan (terhitung sejak Maret) pandemi Covid-19 di Pekanbaru, kembali menunjukkan penyebaran yang mengkhawatirkan.
Sehingga menuntut masyarakat kota Pekanbaru untuk waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
"Penyebaran covid-19 kembali meluas di fase kedua ini. Kita menghimbau kepada masyarakat untuk waspada," kata Ginda.
Kini, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan kebijakan dengan memperluas status PSBM, untuk 4 kecamatan, dari 12 kecamatan se Pekanbaru.
Kecamatan Tampan, Bukitraya, Marpoyan Damai dan Kecamatan Payung Sekaki.
"Kami sangat yakin, masyarakat mau membantu pemerintah untuk memutus mata rantai virus covid-19 ini," sebutnya.
Politisi Gerindra ini juga berharap, agar untuk kecamatan lainnya, yang tidak terkena PSBM, untuk dapat menjaganya agar tidak di PSBM oleh tim.
"Saling mengingatkan saja, dan semua tergantung di diri kita masing-masing. Karena kita sendiri yang sekarang merasakan dampaknya," terang Ginda lagi. (*)
------------------------------------------
Terungkap Dalam Hearing Komisi III, Segini Anggaran Pasien Covid-19 di Rumah Sakit
Komisi III DPRD Pekanbaru akhirnya berhasil menguak berapa sebenarnya, anggaran yang diterima pihak rumah sakit di Kota Pekanbaru, jika menangani pasien positif covid-19.
Dalam hearing yang digelar Komisi III dengan Rumah Sakit Madani (RSM) Pekanbaru Senin kemarin, terungkap bahwa untuk satu orang pasien covid-19, yang dirawat di RSM Pekanbaru, mendapatkan biaya penanganan dari Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta.
"Laporan pihak RSM Pekanbaru memang segitu (Rp 7,5 juta perorang), untuk pasien gejala berat," kata Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru Yasser Hamidi, Selasa (6/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Bagaimana dengan informasi di lapangan satu pasien covid-19 positif dilabel Rp 17-20 juta?
"Nilai Rp 17-20 juta itu benar, tapi itu waktu awal-awal dulu penanganan pasien positif covid-19. Sekarang sudah turun, karena sudah diatur Pemerintah melalui regulasi baru (Permenkes RI)," tegas Politisi PKS ini.
• GAWAT, Positivity Rate Covid-19 Indonesia 3 Kali Lebih Banyak Dibanding Standar WHO
• Nasrikah, Pelempar Kotoran Manusia ke Petugas Medis Kini Diperiksa Polisi, Videonya Sempat VIRAL
• Yakinlah, Dengan Imunitas yang Baik, Covid-19 yang Menginfeksi akan Mati Sendiri Selama 14 Hari
Saat ini, jumlah pasien positif covid-19 yang dirawat di RSM Pekanbaru berjumlah 39 pasien. Namun data ini akan berubah, seiring adanya pasien yang sudah dinyatakan negatif.
"Yang mereka laporkan segitu kemarin. Sekarang kita kurang tahu lagi. Coba tanya lagi ke RSM Pekanbaru," sebut Yasser lagi.
Lalu, bagaimana dengan biaya di rumah sakit swasta, untuk satu pasien positif covid-19?
Dijelaskan Yasser, bahwa untuk penanganan pasien positif covid-19 di rumah sakit swasta, sama dengan nilai di RSM Pekanbaru, yakni Rp 7,5 juta.
"Itu sama saja Rp 7,5 juta per orang. Jadi, tidak ada lagi satu pasien Rp 17 juta yang dibayar pemerintah. Rp 17 juta itu dulu, pas awal," katanya.
Yasser juga menekan kan kepada rumah sakit dengan situasi ini, jangan ada rumah sakit membuat kebohongan kepada publik demi meraup keuntungan. Apalagi banyak informasi yang berkembang di tengah masyarakat, bahwa berobat ke rumah sakit dengan sakit apapun, langsung dinyatakan positif covid-19.
"Jangan sampai terjadi masyarakat yang negatif dibuat positif," tegasnya.
Dirut RSM Pekanbaru David Oloan dalam hearing kemarin, membenarkan pasien Covid-19 dengan gejala, mendapatkan biaya penanganan dari Pemko Pekanbaru sebesar Rp 7,5 juta per pasien.
"Ada aturan hitung-hitungannya. Nanti berapa yang ditagih, lalu dibayar itu juga ada aturannya. Kami rumah sakit hanya sebagai pelaksana saja," aku David Oloan.
Lebih lanjut disampaikan, untuk pasien covid-19 yang positif meninggal dunia, RSM Pekanbaru mendapat biaya dari Pemko sebesar Rp 1,6 juta per pasien. David sangat yakin, tidak ada rumah sakit yang mengubah data (dari negatif menjadi positif).
"Biaya ini sudah komplit, mulai dari membungkus jenazah menggunakan plastik, peti, hingga penguburan. Jadi semuanya diselenggarakan oleh pihak rumah sakit," terangnya.
----------------------------------------------------
Tahun 2021, DPRD Minta Pemko Bangun SD dan SMP di Setiap Kelurahan
Sebelum pembahasan APBD Murni Pekanbaru 2021 di DPRD Pekanbaru, legislator mengingatkan Disdik Pekanbaru, untuk memasukkan anggaran pembangunan sekolah.
Terutama pembangunan untuk SD dan SMP. Sebab, Kota Pekanbaru kini kekurangan SD dan SMP.
"Kita juga sudah ingatkan kemarin, untuk anggaran ini. Bahkan kita minta pembangunan SD dan SMP tersebut, di setiap kelurahan yang ada di Kota Pekanbaru," pinta Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, Selasa (6/10/2020) kepada Tribunpekanbaru.com.
Diakui Politisi Partai Demokrat ini, untuk membangun SD dan SMP di setiap kelurahan di kota ini (83 kelurahan), memang berat di masa sulit anggaran ini.
Sebab, dipastikan APBD Pekanbaru tidak memiliki anggaran banyak di tahun 2021 nanti, akibat wabah pendemi covid-19.
Hanya saja, sebut Sigit, Disdik bisa membuat skala prioritas, di setiap kelurahan yang memang sangat membutuhkan sekolah yang dimaksud. Terutama di daerah yang padat penduduknya, seperti di Kecamatan Tampan, Tenayan Raya dan lainnya.
"Kita yakin juga, Disdik sudah punya masterplan sekolah ini. Termasuk rencana untuk membangunnya. Itu tadi, kita harapkan tidak hanya mengandalkan APBD Pekanbaru, tapi bisa mengajukan bantuan ke provinsi dan pusat," sarannya.
Keinginan besar DPRD agar setiap kelurahan di Kota Pekanbaru punya SD dan SMP, selain memudahkan masyarakat, juga karena adanya sistem zonasi yang sudah ditetapkan pemerintah.
Disinggung anggaran di APBD Perubahan 2020 yang sudah disahkan kemarin, Sigit menjelaskan, dengan anggaran yang ada, kemungkinan besar hanya untuk rehab kecil saja.
"Anggarannya tidak memungkinkan bangun sekolah baru. Nanti di anggaran murni, baru lah pembangunan sekolah baru. Itu yang kita tekan kan ke Disdik," tegasnya.
Seperti diketahui, anggaran di Disdik Pekanbaru untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 192 miliar lebih. Anggaran tambahannya di APBD Perubahan Rp 82 miliar lebih.
Kenaikannya tidak dari APBD Pekanbaru. Namun dari dana BOS sebesar Rp 108 miliar, anggaran Pemprov Riau melalui Bankeu (bantuan keuangan) Rp 7,2 miliar, serta dari dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 9,5 miliar. Kalau dari APBD Pekanbaru 2020 hanya Rp 67 miliar.
Kabid Sarana dan Prasarana Disdik Pekanbaru Ngadimin menjelaskan, apa yang menjadi saran dari DPRD, sudah dicatat pihaknya untuk segera ditindaklanjuti.
"Hasil ini kami laporkan ke Pak Kadis untuk segera ditindaklanjuti, termasuk masukan dari anggota dewan," akunya.
(Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).