Berita Riau
3 Lurah di Kecamatan Tenayan Raya Diperiksa Jaksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW
Pada Jumat (9/10/2020) ini, ada 3 orang Aparatur Sipil Negara yang menjabat Lurah di Kecamatan Tenayan Raya, yang diperiksa oleh tim Kejari Pekanbaru
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penyidikan dugaan kasus korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran 2019, terus berlanjut.
Jaksa penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru, selaku pihak yang menangani perkara, kembali melakukan serangkaian pemeriksaan.
Pada Jumat (9/10/2020) ini, ada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Lurah di Kecamatan Tenayan Raya, yang diperiksa oleh tim dari Korps Adhyaksa.
Dalam pemeriksaan ini mereka berstatus sebagai saksi.
• Jaksa Agendakan Ulang Pemeriksaan Terhadap Mantan Camat Tenayan Raya Terkait Dugaan Tipikor PMBRW
• VIDEO: Jaksa Periksa Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Terkait Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW
Adapun ketiga orang Lurah tersebut, diantaranya Lurah Bambu kuning, Syamsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaiful dan Lurah Tuah Negeri, Yunizar.
Terkait adanya pemeriksaan ini, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega.
"Benar hari ini ketiga orang Lurah itu kita periksa sebagai saksi. Pemeriksaan sedang berjalan," tuturnya, Jumat siang.
Lanjut Zega, ketiga Lurah ini, melengkapi proses pemeriksaan seluruh pejabat Lurah sebagai saksi.
Total ada sekitar 13 orang Lurah, di Kecamatan Tenayan Raya yang sudah dipanggil untuk diperiksa.
• Demo Tolak UU Cipta Kerja di Indonesia Ramai-ramai Disorot Media Asing, Begini Kata Mereka
• Foto Aksi Polisi Kejar Massa Demo Hingga Tunggang Langgang, Hanphone Wartawan ini Direbut
"Untuk pemeriksaan Lurah, hari ini terakhir pemeriksaannya. Jadi untuk Lurah di Kecamatan Tenayan Raya semuanya sudah kita periksa," paparnya.
Namun diungkapkan Zega, pemeriksaan saksi lainnya masih akan berlanjut. Mantan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Dumai itu menegaskan, pihaknya tengah mengagendakan pemeriksaan untuk para saksi lain tersebut.
"Saksi lainnya masih ada yang mau kita periksa. Sedang kita agendakan," tambahnya.
Dalam pemberitaan sebelumnya, jaksa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap mantan Camat Tenayan Raya, Abdimas Syahfitra. Ia kini merupakan Camat Pekanbaru Kota.
• 35 Orang Diamankan Saat Aksi Demo Tolak Omnibus Law di DPRD Kalbar, 5 Diantaranya Reaktif Rapid Test
• VIDEO: Viral Pengantin Wanita Duduk Sendiri di Pelaminan Lantaran Suami Mendadak Meninggal
Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga telah melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.
Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.
			