Curi Ponsel dan Uang untuk Pulang Kampung, Pemuda Asal Rohil Ini Diciduk Polsek Pangkalan Kuras
Pemuda berinisial BRM alias Bayu (23) diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah

TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Seorang pemuda diduga pelaku Pencurian dengan Pemberatan ( Curat ) dibekuk satu hari setelah melancarkan aksinya.
Pemuda berinisial BRM alias Bayu (23) diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau
Pelaku itu tercatat sebagai warga Teluk Nilap Kecamatan Kubu Babu Salam, Kabupaten Rokan Hilir.
Pemuda ini tinggal dan bekerja di Kelurahan Sorek Satu Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan.
• Massa Aksi Tiba di Gedung DPRD Riau Jumat Sore,Ratusan Personel Polri dan TNI Siaga di Pintu Gerbang
• Tegas Terapkan Protokol Kesehatan, Siang Malam Petugas Siaga Berlakukan PSBM di Kota Pekanbaru
• Remdesivir Diklaim Pulihkan Pasien Covid-19 hingga 5 Hari Lebih Cepat
BRM alias Bayu diciduk polisi atas laporan dari korban bernama Yuli Arta Dea Tambunan (24) ke Polsek setempat.
Korban mengaku kehilangan sejumlah uang dan satu unit telepon genggam yang diduga diambil oleh pelaku dari Swalayan Sorek Mart.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sekarang sudah diamankan di mapolsek," ungkap Kapolsek Pangkalan Kuras, Kompol Ahmad melalui Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli, kepada Tribunpekanbaru.com , Jumat (9/10/2020).
Awalnya, tersangka Bayu mendatangi toko Sorek Mart di Jalan Lintas Timur Simpang Pancing Kelurahan Sorek, Pangkalan Kuras pada Senin (5/10/2020) malam.
Pelaku mencari keberadaan korban dan menanyakan kepada karyawan swalayan. Ternyata korban berada di lantai dua minimarket itu sedang pijet.
Pelaku naik ke lantai dua dan memanggil perempuan itu untuk membicarakan sesuatu di luar, tapi korban menolak meskipun didesak terus.
Bahkan korban memilih masuk ke kamar mandi untuk menghindari tersangka dan saat keluar pelaku tidak ada lagi.
Namun handphone milik korban sudah tidak ada lagi yang ternyata dicuri pelaku saat dicek dari rekaman CCTV.
Korban berusaha menelepon pelaku tetapi tak kunjung diangkatnya.

Keesokan harinya pelaku datang lagi menjumpai korban dan mengajak keluar untuk mengobrol agar telepon genggamnya dikembalikan.
Korban tetap tidak mau dan tersangka langsung pergi begitu saja.