Curi Ponsel dan Uang untuk Pulang Kampung, Pemuda Asal Rohil Ini Diciduk Polsek Pangkalan Kuras
Pemuda berinisial BRM alias Bayu (23) diamankan di Polsek Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan Riau
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah

Dari tangan MS polisi menyita barang bukti berupa kan sua paket sabu berukuran kecil seberat 0,75 gram.
Sebuah kotak rokok tempat menyimpan sabu, sebuah kaca pirex, dan satu unit telepon genggam.
Sebuah bong atau alat hisap sabu, sebuah jarum, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Revo berwarna hitam.
Penangkapan MS berawal informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bukit Jaya RT 03 RW 01 Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan sering terjadinya transaksi narkotika jenis sabu-sabu .
Selanjutnya, Kanit II beserta tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap terduka pelaku di Tempat Kejadian Perkara ( TKP ).
Setelah melihat keberadaan MS, team langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku. Dari tangannya ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu-sabu .
"Saat diinterogasi barang sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang tidak diketahui identitasnya. Seluruh barang bukti dan tersangka diamankan ke Mapolres," tukasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )