Diajak Jalan-jalan Rupanya ke Hotel, Ternyata Kamar Sudah Dipesan, Beruntung Gadis Ini Bisa Lari
Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Gadis di Lamongan hampir saja diperkosa oleh seorang pemuda di hotel.
Pasalnya pemuda bernama Shoniful Akbar (24) itu memaksa korban untuk berhubungan badan dengannya saat berada di dalam kamar hotel.
Pria asal Desa Brengkok Kecamatan Brondong, Lamongan ini terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib.
Peristiwa itu berawal saat korban diajak jalan - jalan oleh pelaku.
Rupanya, pelaku punya maksud terselubung saat mengajak korban jalan-jalan.
Tanpa sepengetahuan korban, rupanya pelaku mengarahkan kendaraannya hingga tiba di salah satu hotel yang ada di kawasan Babat.
Kemudian, korban pun diajak oleh pelaku ke dalam kamar hotel yang telah dipesannya.
Disaat itu, korban mulai curiga dengan gelagat pria yang bekerja di salah satu koperasi di Babat.
Ketika berada di kamar nomor 505, tanpa diduga pelaku merayu SL untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
• Wanita Bersuami Selingkuh dengan 2 Pria Beristri, Kasus Cinta Segi Empat Berakhir Tragis Pembunuhan
• Istri Dianiaya Suami Sampai Tak Berdaya Meski Sedang Berkabung, Tetangga Sempat Takut Menolong
Rupanya, rayuan pelaku tak digubris oleh korban.
Korban SL menolak untuk berhubungan badan dengan pelaku.
Sehingga, terjadi pertengkaran kecil antara korban dengan pelaku.
Saat itu, korban berusaha melarikan diri saat hendak diperkosa oleh pelaku.
Saat bersama, pelaku berusaha menghalangi korban saat hendak kabur.
Korban berontak dan berhasil lari meninggalkan pelaku.
• Mobil yang Lewat Diperiksa, Penumpang Remaja Diamankan, Polisi Jaga Ketat Gedung DPRD Sumbar
• Menghilang Tanpa Pamit, Nenek Ditemukan Sudah Jadi Kerangka oleh Pencari Rumput di Kebun
Disaat itulah, pelaku merampas HP korban dan berharap korban tak pergi.
Tak ingin keperawanannya direnggut pelaku, korban pun rela meninggalkan phonselnya yang dirampas pelaku.
Pelaku ditangkap
Usai kabur dari pelaku, korban langsung buru-buru pulang ke rumahnya.
SL pun menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya di rumah.
Hingga akhirnya, orantua korban melaporkan pelaku ke polisi.
"Tersangka sudah diamankan, " kata Kasubag Humas Polres Lamongan, Kompol Djoko Bisono, Kamis (8/10/2020) melansir Surya.co.id
• Menjerit Malam Hari, Gadis Ini Tiba-tiba Minta Antar ke Rumah Neneknya, Ternyata Gara-gara Ayah Tiri
Pelaku ditangkap di kediamannya oleh Kanit Reskri, Iptu Djoko Suwono bersama 4 anggotanya, Aiptu M. Ali Mas'ud, Bripka M. Riyadi, Bripka Suwono, Bripka Febri Wahyu Setyawan.
Dari tangan pelaku diamankan HP merk Vivo.
Pelaku juga mengakui telah merampas phonsel milik korban.
Pelaku dijerat pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan pengancaman.
(TribunnewsBogor.com/Surya.co.id)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul KRONOLOGI Gadis 18 Tahun Nyaris Diperkosa di Kamar Hotel, Mulanya Diajak Jalan-jalan, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/09/kronologi-gadis-18-tahun-nyaris-diperkosa-di-kamar-hotel-mulanya-diajak-jalan-jalan?page=all.
Penulis: Damanhuri
Editor: Ardhi Sanjaya
