Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengakuan Suami yang Tenteng Potongan Kepala Istri ke Kantor Polisi, Curiga Istri Selingkuh

Karena tak bisa mengontrol emosi kemarahannya, Chinnar Yadav kemudian memenggal kepala Vimla dengan senjata tajam.

Editor: Muhammad Ridho
Daily Star
Seorang pria dari negara bagian Jharkhand, India telah memenggal kepala seorang wanita dan kemudian membawa kepalanya ke kantor polisi terdekat 

Ketika polisi menangkap pria itu, dia dengan aneh mulai menyanyikan lagu kebangsaan India, serta nyanyian patriotik lainnya.

"Kami telah menemukan senjata dari rumah terdakwa," kata polisi.

Munish Kumar, yang tinggal di dekatnya, mengatakan kepada Hindustan Times,

"Akhilesh berjalan lebih dari satu kilometer dan ditangkap di dekat desa Kadirpur ketika dia sedang dalam perjalanan ke kantor polisi."

Adik laki-laki korban, Jagdish Rawat, telah berbicara setelah kematiannya yang mengejutkan, menuduh Akhilesh terlibat dalam kematian putri yang baru lahir dari pasangan itu.

"Aku ragu putri Rajani meninggal secara alami," katanya.

"Keluarga Akhilesh pasti memiliki peran dalam kematiannya."

Inspektur polisi Chaturvedi mengatakan, "Sebuah kasus telah didaftarkan terhadap terdakwa. Kami menginterogasinya untuk mengetahui bagaimana dan mengapa dia membunuh istrinya."

Curiga kematian anaknya

Seorang pria dari negara bagian Jharkhand, India telah memenggal kepala seorang wanita dan kemudian membawa kepalanya ke kantor polisi terdekat.

Melansir dari Gulf News, Jumat (10/7/2020), insiden tersebut terjadi di desa Mehandipur, distrik Sahibganj pada hari Rabu (8/7/2020).

Atas pengakuan pelaku, polisi langsung menangkapnya.

Dalam laporan yang dikeluarkan polisi, pelaku diidentifikasi bernama Sakal Tuddu berusia 57 tahun.

Mulanya, Tuddu mendapati putranya yang bernama Swadhin Tuddu berusia 25 tahun telah meninggal karena batuk dan pilek tiga hari sebelumnya.

Namun, Tuddu mencurigai seorang wanita bernama Matlu Chaurai, berusia 55 tahun penyebab kematian putranya itu.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved