Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tak Terima Dibilang Miskin, Pria Ini Dendam Lalu Habisi Tetangganya dengan Cara Ini

Tak terima dihina, seorang pria 67 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat membunuh tetangganya.

Editor: M Iqbal
pixabay
ilustrasi mayat 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Tak terima dihina, seorang pria 67 tahun di Nusa Tenggara Timur (NTT) nekat membunuh tetangganya.

Pelaku sering disebut miskin oleh korban sehingga membuatnya dendam.

AB (67), warga Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), nekat membunuh tetangganya MP (57).

Kasubbag Humas Polres Rote Ndao Aiptu Anam Nurcahyo mengatakan, peristiwa itu terjadi karena AB tak terima dihina MP.

"Korban menyebut pelaku dengan kata miskin, sehingga karena dendam, pelaku akhirnya membunuh korban," ungkap Anam kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2020).

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 24 September. Kasus itu baru terungkap setelah dua pekan penyelidikan.

//

Anam menjelaskan, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika seorang warga berinisial OA menemukan jenazah MP di bawah pohon kosambi di sebuah kebun di Dusun Daeosin 2, Desa Tungganamo.

Terungkap, Mantan Kekasih Nadya Mucul, Orang Ini Bongkar Ayah Dari Bayi yang Dikandung Nadya Mustika

Mahasiswi Goyang TikTok, Kalau Anak Tari sudah Turun ke Jalan, Artinya Indonesia Gawat Darurat

Presiden Jokowi dan Wapres Maruf Amin Dijadwakan Rapat Hari Ini Membahas UU Cipta Kerja

Kasus penemuan mayat itu kemudian disampaikan ke keluarga dan polisi.

Polisi dari Polsek Pantai Baru bersama Satuan Reskrim Polres Rote Ndao dan petugas medis Puskesmas Pantai Baru turun ke lokasi membawa jenazah ke puskesmas untuk dilakukan visum luar.

Berdasarkan hasil visum, kata Anam, korban mengalami luka lecet pada kepala atas bagian belakang, terdapat luka di kelopak mata kanan, dua luka lecet geser di bawah lubang hidung.

Gendang telinga kanan juga robek, dan terdapat luka di bahu, punggung, serta pinggang sebelah kanan korban.

Setelah mendapatkan hasil visum, polisi memeriksa 24 saksi. Dari pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan AB sebagai pelaku.

"Pelaku akhirnya ditangkap di kediamannya Rabu, 7 Oktober 2020 kemarin," kata Anam.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku telah membunuh korban menggunakan sebatang kayu.

Pria Ini Menyesal Punya 19 Anak dari 2 Istri, Kami Hidup Sengsara, Kami bisa Mati Kelaparan

Cewek Cantik Ini Mirip Anya Geraldine, Warungnya Tak Pernah Sepi Pelanggan, Cowok-cowok Duduk Lama

Demo Tolak Omnibus Law Masif, MUI Minta Jokowi Kendalikan Keamanan, Jangan Biarkan Aparat Brutal

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved