Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bocah 9 Tahun Korban Pembunuhan Ditemukan, Ibunya Diperkosa, Pelaku Ternyata Residivis

Jasad korban ditemukan mengapung. Sebelumnya pelaku tak mau memberikan informasi dimana ia membuang jasad bocah 9 tahun itu

Editor: Budi Rahmat
(FOR SERAMBINEWS.COM)
Pelaku pembunuhan anak Rg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi ini berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya 

Seperti diberitakan sebelumnya, Samsul (36), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rg (9) hingga kini masih bungkam.

Ya, meski kini ia sudah ditahan di Mapores Langsa, tapi belum bersedia mengungkap keberadaan Rg yang menurut Dn sudah dibunuh pelaku, sebelum pria lajang dan pengangguran ini memerkosanya.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, menyampaikan hal ini menjawab Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

"Tersangka Samsul ini belum mau mau memberitahukan keterangan kepada penyidik. Kita akan terus menggali keterangan dari tersangka, terutama di mana ia membuang anak korban," kata Kasat Reskrim.

Kasat Reskrim juga menginformasikan ternyata tersangka ini adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.

Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan, Sumatera Utara, karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.

Dikepung warga

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan warga sejumlah gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, sejak kemarin hingga Minggu (11/10/2020) juga ikut membantu aparat mengepung persembunyian tersangka S.

Berhubung telah dikepung warga berbekal kayu dan aparat bersenjata lengkap, tersangka S yang sejak kemarin hendak kabur ke luar gampong yang masih satu desa dengan korban, tak berhasil melakukannya.

Hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa sekira pukul 09.10 WIB pagi tadi, Minggu (11/10/2020) di sekitar lapangan bola gampong tersebut.

Kemudian tersangka pemerkosaan ibu muda bernisial Dn (28) dan pembunuhan anak Dn berinisial Rg (9) itu diboyong ke Mapolres Langsa.

Namun, hingga kini tersangka belum mau mengungkap lokasi dia membuang Rg yang diduga sudah dibunuhnya itu.

Seperti diketahui bocah lelaki ini diduga dibunuh sebelum mamanya yang masih muda berinisial Dn (28) diperkosa pelaku.

Kasus ini terjadi di rumah ibu muda ini di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh.

Saat itu suami korban sedang tak di rumah karena sedang memancing yang biasanya pagi atau bakan terkadang siang baru pulang.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved