Kapan Jadwal Kartu Pra Kerja Gelombang 11?, Begini Cara Login JPS Kemnaker, https://kemnaker.go.id/
Program JPS Kemnaker ini merupakan solusi bagi masyarakat yang tidak lolos seleksi pendaftaran kartu prakerja pada semua gelombang.
Untuk melakukan survei, peserta Kartu Prakerja tinggal masuk (login) ke dashboard akun Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id.
Tautan survei akan muncul di dashboard terhitung setelah 30 hari pasca-menerima pencairan insentif Kartu Prakerja tahap pertama.
Baca juga: Matre? Ayah Rozak Sesumbar Ayu Ting Ting Bakal Dinikahi Duda Kaya Raya, Ini Sosok Calon Pria Itu
Baca juga: Nonton Streaming Drama Korea Record of Youth Episode 11, Download dan Simak Sinopsisnya
Baca juga: Tenaga Kesehatan di Kampar Kembali Wafat Akibat Covid-19, Almarhumah Sedang Hamil 6 Bulan
Cara mengikuti survei Kartu Prakerja sebagai berikut ( cara mengisi survei Kartu Prakerja):
- Masuk ke dashboard dengan menggunakan e-mail dan kata sandi.
- Setelah masuk, peserta tinggal mengeklik tautan survei yang muncul di dashboard.
- Lakukan pengisian sampai seluruh pertanyaan dijawab dengan tuntas.
- Peserta harus mengisi jawaban dengan jujur sebagai bahan evaluasi bagi manajemen pelaksana atau PMO.
- Jika sudah selesai, maka insentif Rp 50.000 Kartu Prakerja akan ditransfer ke rekening bank atau e-wallet paling lambat 14 hari setelah menyelesaikan survei Kartu Prakerja.
Sebagai informasi, batas waktu pengisian survei adalah 30 hari setelah pemberitahuan atau notifikasi ke akun dashboard.
Jika dalam proses pengisian peserta menemui kendala, maka peserta dapat menghubungi PMO Kartu Prakerja pada alamat surel survei@prakerja.go.id dengan subjek " Survei Kebekerjaan".
Penerima manfaat program Kartu Prakerja yang telah menyelesaikan pelatihannya dapat menerima insentif tambahan senilai total Rp 150.000.
Insentif tersebut diberikan apabila peserta menyelesaikan tiga survei yang masing-masing bernilai Rp 50.000.
Secara lebih rinci, peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 3,55 juta. Rinciannya, Rp 1 juta digunakan untuk pelatihan dan tidak bisa dicairkan, kemudian insentif senilai Rp 2,55 juta.
Insentif tersebut merupakan insentif pasca-pelatihan sebesar Rp 600.000 yang akan dikirim setiap bulan selama empat bulan, dan insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 50.000 per survei untuk tiga kali survei sehingga total Rp 150.000 per peserta.
Pemerintah telah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 596,8 miliar untuk 168.111 peserta yang telah diterima di gelombang I.
