4 di Medan dan 4 di Jakarta, Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Siapa Saja? Ini Rinciannya
Karo Penmas Humas Polri mengatakan Bareskrim Polri total menangkap sebanyak 8 orang pengurus hingga petinggi KAMI di daerah Medan dan Jakarta.
Selain Syahganda, petinggi KAMI lainnya, yakni Deklarator KAMI Anton Permana dan Anggota Komite Eksekutif KAMI Jumhur Hidayat juga ditangkap.
Penangkapan tersebut menambah daftar panjang aktivis dan petinggi KAMI yang ditangkap kepolisian.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono membenarkan kabar tersebut.
Menurut Awi, Jumhur dan Anton ditangkap di tempat dan waktu yang terpisah.
"Iya Anton kemarin, kalau Jumhur tadi pagi ditangkap," kata Awi saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020).
Namun demikian, Awi tidak menjelaskan perihal kronologi penangkapan keduanya.
Penangkapan petinggi KAMI itu diduga berkaitan dengan pelanggaran UU ITE.
Kasus itu pun mendapat perhatian dari Fadli Zon.
Politisi Partai Gerindra ini menyampaikan pendapatnya melalui akun Twitter miliknya, @fadlizon, Selasa (13/10/2020).
Fadli Zon mengaku malu pada dunia karena masih menyebut Indonesia sebagai negara demokrasi.
Ia menyebutkan perbedaan pendapat dan sikap malah dimusuhi dan dijerat.
Bahkan, orang yang berbeda pendapat tersebut juga bisa ditangkap.
Padahal, kata Fadli Zon, kekuasaan tidak pernah abadi.
"Cara2 lama dipakai lagi di era demokrasi.
Malu kita pd dunia masih berani menyebut “negara demokrasi”.
