Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

4 di Medan dan 4 di Jakarta, Total 8 Petinggi dan Anggota KAMI Ditangkap, Siapa Saja? Ini Rinciannya

Karo Penmas Humas Polri mengatakan Bareskrim Polri total menangkap sebanyak 8 orang pengurus hingga petinggi KAMI di daerah Medan dan Jakarta.

Editor: Ariestia
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Daftar petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang ditangkap oleh Bareskrim Polri bertambah.

Para petinggi KAMI ini ditangkap atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoax terkait Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan Bareskrim Polri total menangkap sebanyak 8 orang pengurus hingga petinggi KAMI di daerah Medan dan Jakarta.

Baca juga: Setelah Pengurus KAMI di Medan, Aktivis KAMI Syahganda Nainggolan Ditangkap

"Di Medan KAMI 4 orang dan Jakarta 4 orang," kata Awi Setyono saat dikonfirmasi, Selasa (13/10/2020). 

Jumhur Hidayat
Jumhur Hidayat (Tribunnews.com/ Ria Anatasia)
 

Rinciannya di wilayah Medan, Bareskrim Polri menangkap Ketua KAMI Medan Kahiri Amri dan tiga pengurusnya Juliana, Devi dan Wahyu Rasari Putri.

Selanjutnya di Jakarta, polisi menangkap tiga anggota Komite Eksekutif KAMI yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.

Selain itu satu anggota KAMI yang juga calon legislatif PKS, Kingkin Anida. 

Syahganda Nainggolan.jpg
Syahganda Nainggolan.jpg (ISTIMEWA)

Namun demikian, pihaknya masih enggan untuk merinci terkait kronologi penangkapan seluruh petinggi ataupun anggota KAMI itu.

Termasuk, perihal dasar hukum penangkapan seluruh aktivis KAMI tersebut. 

"Nanti dirilis siang ini," tandasnya.

Petinggi KAMI Ditangkap, Fadli Zon Sebut Cara Lama dan Malu Pada Dunia: Kekuasaan Tak Pernah Abadi

Beberapa orang petinggi KAMI ditangkap di beberapa daerah di Indonesia. Mereka disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kabar Hoax soal UU Cipta Kerja.

Anggota Komisi I DPR, Fadli Zon menyoroti penangkapan petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Diberitakan, anggota Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan ditangkap kepolisian pada Selasa (13/10/2020).

Syahganda Nainggolan diduga dijemput oleh petugas dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved