Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Ini Ngaku Tak Paham Omnibus Law: Saya Kan Enggak Sekolah, Pengetahuannya Sedikit

Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor menolak memandatangani surat yang disodorkan massa

Editor: Muhammad Ridho
Tribunkaltim.co/Purnomo Susanto
Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor. 

Isran mengaku hanya bisa memfasilitasi tuntutan mahasiswa ke pemerintah pusat.

Asal, mahasiswa menyertakan alasan jelas.

"Kalau mereka ingin sampaikan aspirasi, dokumen mana, alasannya mana kami akan sampaikan ke presiden dan DPR RI," jelas dia.

"Kami akan sampaikan ke pemerintah pusat, ini loh aspirasi masyarakat Kaltim," sambung dia.

tribunnews

Saat ribuan mahasiswa menduduki depan kantor DPRD Kaltim di Jalan Teuku Umar, Selasa (12/10/2020), Isran turut hadir.

Hanya saja dia tak menemui para demonstran.

Isran memilih bertahan dalam gedung DPRD Kaltim.

Hingga malam hari, baru Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menemui para demonstran.

Kepada ribuan mahasiswa, Hadi juga menyampaikan hal sama seperti yang disampaikan Isran.

Hadi menyebut hanya bisa menyampaikan aspirasi mahasiswa ke pemerintah pusat.

Pihaknya tak bisa memenuhi keinginan mahasiswa yang meminta mereka menandatangi surat persetujuan penolakan UU Cipta Kerja.

Mahasiswa menuntut Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur pimpinan DPRD Kaltim menandatangani surat pernyataan penolakan UU Cipta Kerja dan meminta presiden mengeluarkan Perpu guna mencabut UU Cipta Kerja.

"Kami ingin mereka bersikap menolak UU Cipta Kerja dan tandatangan sikap penolakan di surat pernyataan sudah kami siapkan," ungkap Koordinator Lapangan Aksi, Elga Eka di sela aksi.

Namun hingga dibubar paksa polisi menggunakan gas air mata, tuntutan mahasiswa tidak dipenuhi baik Gubernur Kaltim maupun DPRD Kaltim.

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Gubernur Merendah ke Mahasiswa Berunjuk Rasa, Ngaku Tak Sekolah Tak Paham Omnibus Law UU Cipta Kerja

https://batam.tribunnews.com/2020/10/14/gubernur-merendah-ke-mahasiswa-berunjuk-rasa-ngaku-tak-sekolah-tak-paham-omnibus-law-uu-cipta-kerja?page=all

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved