Tinggalkan Kampung, Keberadaan Pria Ini Akhirnya Ditemukan, Tanggung Perbuatannya Tiga Tahun Lalu
Sejak pergi tiga tahun lalu, tersangka diketahui tak berkomunikasi lagi dengan keluarganya yang ada di kampung halaman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kejadian tak mengenakan dialami seorang ibu di Sumatera Selatan FYA (35).
FYA menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.
Kejadian tersebut terjadi tiga tahun lalu tepatnya 29 September 2017 di kawasan Lengkiti, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Saat itu tersangka, S kabur setelah melakukan aksi cabulnya.
Tiga tahun buron, tersangka akhirnya berhasil diamankan polisi.
Tersangka pergi dari kampung halamannya hingga terlacak berada di wilayah Lampung Barat.
Padahal tersangka sudah memiliki istri.
Sejak kabur, tersangka diketahui tak berkomunikasi lagi dengan keluarganya yang ada di kampung halaman.
Pihak kepolisian pun bergerak cepat melakukan penangkapan tersangka.
Tersangka diamankan ketika berada di pondok kebun di wilayah hukum Lampung Barat.

Saat penangkapan, tersangka sempat berusaha melakukan perlawanan sebelum akhirnya berhasil diamankan.
Tersangka kemudian dibawa ke Polsek Lengkiti Polres OKU .
Atas perbuatan cabulnya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP.
Kronologi kejadian
Peristiwa tak terpuji itu terjadi saat korban tengah sendirian di dalam sebuah pondok.