Tinggalkan Kampung, Keberadaan Pria Ini Akhirnya Ditemukan, Tanggung Perbuatannya Tiga Tahun Lalu
Sejak pergi tiga tahun lalu, tersangka diketahui tak berkomunikasi lagi dengan keluarganya yang ada di kampung halaman.
"Pelaku merayu akan bertanggung jawab menikahi korban jika hamil," kata Atang, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
MR diduga mencabuli korban pada Jumat (18/9/2020).
Sebelum itu, MR lebih dulu menjemput korban pada Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.
Baca juga: Gadis di Bawah Umur Pasrah Dinodai saat Tidur Siang, Korban Takut hingga Berujung Penangkapan Kakek
Baca juga: Pengakuan Kakek 82 Tahun Nodai Anak Tiri, Ancam Tak Rawat Istri yang Stroke: Mending Sama Kamu
MR lantas mengajak korban ke sebuah indekos di wilayah Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu.
Korban pun dinodai di dalam kamar indekos tersebut sekira pukul 01.00 WIB.
MR memulusukan aksinya dengan modus janji menikahi korban.
Seperti diwartakan TribunLampung, MR sudah melakukan aksinya sebanyak tiga kali.
Peristiwa tersebut terjadi pada 18, 20, dan 21 September 2020 di indekos yang ada di Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu.
"Sebab korban sampai mau disetubuhi karena termakan bujuk rayu dan janji akan dinikahi pelaku,” ujar Atang, Senin (12/10/2020).
(TribunnewsBogor.com/Sripoku)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Panik Cabuli Adik Ipar, Pria Kabur Tinggalkan Kampung Halaman, Nasibnya Berakhir Begini, https://bogor.tribunnews.com/2020/10/14/panik-usai-cabuli-adik-ipar-pria-kabur-tinggalkan-kampung-halaman-nasibnya-berakhir-begini?page=all.
Penulis: Mohamad Afkar S
Editor: Mohamad Afkar Sarvika