Tinggalkan Kampung, Keberadaan Pria Ini Akhirnya Ditemukan, Tanggung Perbuatannya Tiga Tahun Lalu
Sejak pergi tiga tahun lalu, tersangka diketahui tak berkomunikasi lagi dengan keluarganya yang ada di kampung halaman.
Melihat korban sendiri, tersangka pun menghampirinya.
Tersangka seketika membekap korban dari belakang dan meremas payudara korban.
Saat itu, tersangka mengajak paksa berhubungan badan seraya berusaha membuka baju korban dan menciumnya.
Korban tentu tak tinggal diam dan berusaha lepas dari niat bejat tersangka.
Ibu dua anak itu melawan dengan cara berteriak meminta pertolongan.
Tersangka pun terkejut dan kabur melarikan diri.
Tersangka sempat mengancam korban dengan cara mengayunkan parang ke tubuh korban.
Korban pun mengalami luka pada bagian wajahnya.
Atas kejadian itu, korban trauma dan sempat mengurung diri.
Selain itu, korban juga sempat tak mau bertemu dengan orang lain dan tak mau bertemu dengan orang lain.
Tersangka pun kabur menghindari kejaran polisi.
Tiga tahun berlalu, tersangka akhirnya ditangkap.
Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga SIK MH didampingi Kabag Humas polres OKU AKP Mardi Nursal Rabu (14/10/2020) menjelaskan, berkat kerja keras polisi, setelah dilakukan penyelidikan tempat persembunyian pelaku saat pelarian selama lebih kurang tiga tahun akhirnya terungkap.
Keberadaan pelaku diketahui yang berada di wilayah hukum Lampung Barat.
Kemudian oleh Unit Reskrim Polsek Lengkiti berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Balik Bukit Liwa Lampung Barat akhirnya pelaku berhasil di tangkap.