Pilkada Serentak 2020 di Riau
Enggan Jalani Rapid Test Jadi Sebab Minimnya Peminat KPPS, KPU Inhu Perpanjang Masa Pendaftaran
Akibat minimnya pendaftar KPPS di sejumlah kecamatan, KPU Inhu melakukan perpanjangan masa pendaftaran dikarenakan.
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, RENGAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indragiri Hulu (Inhu) memperpanjang masa pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu.
Sesuai konfirmasi dengan Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida perpanjangan masa pendaftaran itu dikarenakan minimnya pendaftar KPPS di sejumlah kecamatan.
Alasannya banyak warga yang takut dirapid test.
"Kita memperpanjang masa pendaftaran KPPS sampai lima hari mendatang dimulai semenjak kemarin," kata Yenni ketika dikonfirmasi melalui selularnya Kamis (15/10/2020).
Baca juga: CAIR Bro, Insentif Penanganan Covid-19 untuk 300 Tenaga Kesehatan di Inhu Riau, Berapa Per Orang?
Baca juga: VIDEO Pimpinan DPRD Inhu Teruskan Tuntutan Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja ke Ketua DPR RI
Yenni mengungkapkan bahwa hingga saat ini hanya satu kecamatan di Inhu yang memenuhi kuota peserta seleksi KPPS, yakni Kecamatan Sungai Lala.
Maka ada 13 kecamatan di Inhu yang belum terpenuhi kuotanya. Kecamatan yang paling minim pendaftarnya adalah Kecamatan Batang Gansal.
"Sebagian alasannya takut dirapid, sebagian lagi karena sudah bergabung mendukung salah satu Paslon," kata Yenni.
Sesuai dengan berita sebelumnya, masing-masing TPS akan diisi oleh tujuh orang petugas KPPS dan dua orang petugas ketertiban.
Maka dibutuhkan 7133 KPPS yang akan disebar ke 1019 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kabupaten Inhu.
KPU Inhu sudah menyiapkan honor untuk petugas KPPS, untuk Ketua KPPS diberikan honor Rp 550 ribu.
Sementara anggota KPPS diberikan honor sebesar Rp 500 ribu, dan petugas ketertiban mendapat honor Rp 400 ribu.
Baca juga: Video: Tak Resmi, Bupati Inhu Copot Papan Penanda Batas Kabupaten Inhu - Kuansing
Baca juga: Bupati Inhu Jadikan Rumah Pribadinya Tempat Istirahat Para Medis Covid-19, Fasilitasnya Bikin Takjub
Penjelasan Kadiskes Inhu Soal Besaran Insentif Nakes
Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) telah mencairkan dana insentif penganan Covid-19 untuk 300 orang tenaga kesehatan.
Besaran dana yang diterima oleh masing-masing tenaga kesehatan berbeda antara satu dan yang lainnya.
Menurut Kepala Dinkes Inhu, pembagian insentif tersebut mengikuti petunjuk teknis dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes).