PKS Sudah Pegang 'Kartu AS', Perubahan Draft UU Cipta Kerja Bisa Mudah Dibongkar
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyanto mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pasal selundupan yang masuk dalam UU Cipta Kerja
Hingga saat ini publik belum dapat mengakses draf UU Cipta Kerja di situs resmi DPR atau pemerintah.
Pimpinan DPR dicecar Najwa
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin dicecar habis-habisan oleh Najwa soal UU Cipta Kerja dalam acara Mata Najwa pada Rabu (14/10/2020) malam.
Najwa membongkar kejanggalan-kejanggalan draf UU Cipta Kerja yang baru disahkan.
Aziz Syamsuddin tampak gelagapan ketika Najwa menyinggung adanya perubahan dalam draft UU Cipta Kerja.
Yap, ada perbedaan jumlah halaman yang cukup signifikan antara draft yang dikirimkan ke Presiden Jokowi dan yang disahkan di kantor DPR RI saat ketok palu pada rapat paripurna, 5 Oktober lalu.
Menurut wakil rakyat fraksi Golkar itu, soal perbedaan jumlah halaman merupakan kewenangan Badan Legislatif dan beberapa pihak lainnya.
Hal itu bermula saat Nana, sapaan akrab Najwa Shihab memperlihatkan ke kamera tumpukan kertas yang disebut naskah UU Cipta Kerja.
Nana mempertanyakan apakah ada perubahan isi naskah yang diserahkan ke presiden dan yang diketok di DPR.
812 halaman yang diserahkan ke Presiden dan 905 halaman yang disahkan di DPR RI.
"Saya ingin ke Wakil Ketua DPR dulu. Bang Azis, ini naskah yang dikirmkan hari ini (naskah ke Presiden) 812 halaman dan yang ini diketok di DPR. Waktu itu Anda yang pimpin rapat paripurnanya. Anda sudah bandingkan belum?" tanya Najwa.
Aziz menjawab bahwa membandingkan bukanlah tugasnya sebagai Wakil Pimpinan DPR RI melainkan tim Panitia Kerja (Panja).
"Kalo membandingkan kan itu bagian Tim Panja. Kemudian itu bagian dari kesekjenan dalam hal ini di bidang keahlian dan pengkajian,"
Dia menjelaskan pihaknya hanya memperhatikan administrasi semata.
"Kita hanya mengecek secara adiministrasi sesuai prosedur atau tidak,"
"Saya kan sebagai pimpinan mengatur lalu lintas dan administrasi. Saya harus percaya apa yang telah dilakukan oleh teman-teman yang ada di bada legislasi. Baik itu di tingakt rapat kerja, rapat Panja, rapat tim perumus, dan rapat tim sinkronisasi," katanya.