PKS Sudah Pegang 'Kartu AS', Perubahan Draft UU Cipta Kerja Bisa Mudah Dibongkar
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyanto mengatakan, upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pasal selundupan yang masuk dalam UU Cipta Kerja
Editor:
Guruh Budi Wibowo
"Bang Aziz, jadi melihat sekilas saja, apakah ada perubahan atau tidak, itupun tidak. Pokoknya Anda teruskan saja karena administratif?" tanya Najwa.
"Saya hanya mengecek secara random. Secara detil saya tidak mungkin mengecek satu per satu," jawan Aziz.
Najwa kemudian mencecar.
"Kalau hanya mengecek secara random, kenapa Anda yakin sekali menyebut tidak ada substansi yang berubah dari naskas 812 dan naskah 905 halaman ini?"
"Keyakinan itu dari mana pak Wakil Ketua DPR?"
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Waspadai Pasal Selundupan, Fraksi PKS Akan Bandingkan Draf Final UU Cipta Kerja dengan Hasil Pleno Panja".
Berita Terkait