Ini Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa Aceh
Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Polisi mengungkap kronologi dan penyebab tewasnya tersangka pembunuhan Rangga dan pemerkosa ibunya di sel tahanan Polres Langsa.
Tersangka pembunuh anak di bawah umur dan rudapaksa, SB (41), warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur dilaporkan meninggal, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Wibowo SIK, dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Minggu (18/10/2020) SB meninggal dunia sekitar dini hari dikarenakan dugaan sakit sesak dan jarang mau makan.
Kasat Reskrim menyebutkan, sehari sebelum tersangka meninggal, Sabtu (17/10/2020) dini hari SB sempat dibawa petugas ke RSUD Langsa karena mengeluh sesak napas, sehingga dia dibawa ke RSUD Langsa.
Lalu, setelah berada ke RSUD Langsa, SB dilakukan tindakan medis berupa cek suhu (hasil normal 36,7), cek tensi (hasil normal 107/68), cek kadar oksigen (hasil 97 persen).
Baca juga: Ibu Rangga Kembali Dirawat di RS Cut Meutia Langsa, Keluarga Besar Berencana Gelar Kenduri Doa
Baca juga: Ustaz Abdul Somad Sebut Rangga Mati Syahid, Posting Foto Bocah Penolong Ibu Diperkosa: Engkau Mulia
"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.
Iptu Arief menambahkan, karena kondisi tersangka SB sudah membaik, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB dokter memperbolehkan SB dibawa pulang ke Polres Langsa.
"Sejak Kamis (15/10/2020) sebelumnya tersangka SB mulai susah atau jarang mau makan. Terakhir pada Sabtu (17/10/2020) sekitar pukul 20.00 malamnya, tersangka SB ada memakan nasi yang telah lama disediakan di sel," jelasnya.
Selanjutnya, sambung Kasat Reskrim, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 23.30 WIB tersangka mengeluh sesak, petugas jaga tahanan langsung melaporkan kondisi tahanan (tersangka SB) kepada petugas piket.
Namun di waktu akan dibawa kembali ke RSUD Langsa malam itu juga, tersangka SB sudah terbujur kaku (diduga sudah meninggal) di dalam sel tahanan Mapolres Langsa ini.
Sehingga petugas kepolisian setempat memasuk sekitar dini hari Minggu (18/10/2020), langsung membawa tersangka SB ke RSUD Langsa, dan pihak medis menyatakan tersangka telah meninggal dunia.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka Samsul Bahri (41) terlibat sebagai pelaku tunggal pembunuhan terhadap bocah Rg (10) dan memperkosa ibu bocah itu, Rn (28).
Menurut Iptu Arief Sukmo, tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika dilakukan penangkapan oleh tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," sebut Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim juga menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres Langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.
Pelaku ditangkap pagi
Pelaku pembunuhan anak Rangg (9) dan pemerkosa ibunya, Minggu (11/10/2020) pagi berhasil ditangkap tim gabungan Polres Langsa di tempat persembunyiannya.
Pelaku berinisial Samsul Bahri (36) merupakan warga setempat.
Dia ditangkap sekitar pukul 09.10 WIB di Lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Bayeun, Aceh Timur.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Sukmo, membenarkan, tersangka pembunuhan anak dan dan memerkosa ibunya itu telah ditangkap.
"Benar tersangka sudah ditangkap dan saat ini masih kita periksa," sebut Iptu Arief singkat saja via Whatshapp.
Informasi didapat, pelaku telah diburu aparat sejak Sabtu (10/10/2020).
Ternyata belum sempat kabur ke luar daerah dan bersembunyi tidak jauh dari daerah tempat tinggalnya.
Kemudian pagi ini sekitar pukul 09.10 WIB, keberadaan tersangka S ketahuan ada di sekitar lapangan sepakbola Ganpong Alue Gadeng Kampung.
Aparat yang telah mengepung keberadaannya berhasil meringkus tersangka S, dan kini sudah dibawa ke Mapolrea Langsa.
Mayat Rangga ditemukan sore
Setelah dilakukan pencarian sejak Sabtu (11/10/2020) pagi, akhirnya bocah berinisial Rg (9) ditemukan Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB dalam kondisi sudah meninggal dunia.
Rangga dibunuh oleh tersangka Samsul (36) sebelum memerkosa ibunya yang merupakan seorang ibu rumah tangga yang masih muda, yakni berinisial Dn (28).
Kejadian ini terjadi di rumah mereka di salah satu gampong dalam Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) menjelang Subuh, saat suami Dn atau ayah Rangga tak di rumah.
Korban ditemukan oleh Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sore.
Namun, saat ditemukan di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, korban dalam kondisi terapung dan sudah meninggal.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief Sukmo Sukmo SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) sesaat setelah korban ditemukan.
Kasat Reskrim mengatakan korban Rg ditemukan tim gabungan mengapung di sungai Gampong Gadeng Kampung dan langsung dibawa ke RSUD Langsa untuk visum.
Rangga Dimakamkan
Rangga, anak tak berdosa yang masih duduk di kelas 2 SD ini dikebumikan di TPU Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, usai Shalat Magrib tadi.
Keuchik Alue Gadeng Kampung, Dedi yang dihubungi lewat telepon selular kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020) malam, mengatakan, korban sudah selesai dikebumikan usai Shalat Magrib.
Menurut Keuchik dedi, proses pemakaman diikuti keluarga dan kerabat dekat serta ratusan warga yang ikut mengantarkan jenazah Rg ke tempat peristirahatan terakhir.
Namun, lanjutnya, kedua orangtua korban hanya bisa pasrah dan mengikhlaskan kepergian anak lelakinya tersebut.
“Mereka tidak bisa mengantarkan jenazah anaknya dan hadir ke pemakaman, karena ibu korban Rn yang ditemani ayahnya kini masih dirawat di salah satu RS di Langsa,” ujar Keuchik Dedi.
Lajang pengangguran
Seperti diberitakan kemarin, pria pengangguran berstatus lajang berinisial S diduga duluan membunuh bocah lelaki berinisial Rg (9).
Setelah itu, ia memerkosa ibunya Rg, yakni ibu muda berinisial Dn (28) yang berstatus ibu rumah tangga (IRT).
Hal ini sesuai pengakuan korban Dn, ia mengatakan mengenali pelaku, yakni berinisial S, warga setempat berstatus masih lajang dan pengangguran.
Samsul Bahri (41), tersangka pemerkosaan ibu muda berinisial Dn (28) serta pembunuhan anak korban berinisial Rangga (9) ternyata residivis kasus pembunuhan.
Tersangka yang sebelumnya diinisialkan S itu adalah residivis kasus pembunuhan yang divonis 18 tahun penjara.
Namun, sejak beberapa bulan lalu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi lantaran pandemi Covid-19.
Asimilasi merupakan kebijakan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly.
Ini sesuai ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Permenkumham No 10 Tahun 2020 dan Kepmenkumham Nomor M.HH-19.PK.01.04.04 Tahun 2020
Dari total 40.020 narapidana dan anak yang dikeluarkan melalui program asimilasi dan integrasi terkait Covid-19.
Hingga Juni 2020 sebanyak 222 di antaranya terbukti melakukan pelanggaran ketentuan sehingga asimilasinya dicabut.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ini Kronologi dan Penyebab Tewasnya Tersangka Pembunuh Rangga dan Pemerkosa Ibu Muda di Langsa,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/tersangka-samsul-bahri-pemerkosa-pembunuh-rangga.jpg)