Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tewas di Sel Tahanan, Pembunuh Rangga Dikuburkan di Satu Tempat Pemakaman dengan Korbannya

Samsul Bahri dan Rangga dimakamkan di TPA yang sama setelah menjadi korban keberingasan Samsul Bahri beberapa hari sebelumnya.

Editor: Ariestia
Serambinews.com/Zubir
Tersangka Samsul Bahri, dipapah petugas kepolisian dari kursi rodanya pada konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Selasa (13/10/2020) lalu. 

"Setelah dicek suhu, cek tensi, dan cek kadar oksigen tersangka SB, semuanya normal. Petugas medis saat itu memberikan infus selama satu malam kepada tersangka SB," ujarnya.

Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan Rangga (10) anak dan pemerkosa ibunya, Rn (28), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan 3 kali di betisnya Samsul Bahri karena berusaha melawan petugas.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo, menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku sempat memberikan perlawanan kembali.

Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas berupa tembakan ke arah kaki sebanyak 3 kali.

Tersangka Samsul Bahri ditangkap hidup-hidup Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB oleh Tim gabungan di areal perkebunan sawit.

Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat yang di Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.

Saat itu tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru, dan ia memegang senjata tajam jenis samurai.

Ketika dilakukan penangkapan oleh Tim turut dibantu oleh masyarakat, tersangka Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.

"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," tutup Kasat Reskrim.

Kronologis Ibu diperkosa, anak dibunuh

Seperti diberitakan Serambinews.com, tersangka Samsul Bahri (41), selain memperkosa Dn (28) juga membunuh anaknya Rangga.

Rangga dibunuh karena mencoba membela kehormatan ibunya yang diperkosa oleh residivis Samsul Bahri.

Bahkan setelah peristiwa tersebut, mayat Rangga tidak ditemukan.

Berbagai pihak mencari mencari mayat korban yang telah dibuang oleh Samsul Bahri.

Polres Langsa, Selasa (13/10/2020) siang membeberkan kronologis kasus tindak pidana pembunuhan anak di bawah umur, Rangga (9) dan rudapaksa ibu korban, Dn (28), di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved