Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jaksa Periksa 3 ASN di Kantor Camat Tenayan Raya, Lanjutan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana PMBRW

Terkait dengan penyidikan dugaan korupsi dana kegiatan Program Masyarakat Berbasis Rukun Warga (PMBRW) dan dana Kelurahan di Kecamatan Tenayan Raya.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Tim dari Kejari Pekanbaru saat membawa box kontainer berisi dokumen, hasil penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) 

Terkait pengusutan perkara ini, tim jaksa penyidik juga telah melakukan upaya penggeledahan dilakukan jaksa di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) lalu.

Kegiatan yang terindikasi terdapat penyimpangan itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru Tahun Anggaran (TA) 2019.

Penanganan perkara dugaan rasuah ini, sudah masuk ke dalam tahap penyidikan. Belum ada penetapan tersangka yang dinilai paling bertanggungjawab.

Dari penggeledahan yang berlangsung selama lebih kurang 3 jam, terhitung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB, jaksa menyita sejumlah dokumen.

Seluruhnya dimasukkan ke dalam sebuah box kontainer, dan dibawa ke Kantor Kejari Pekanbaru.

Pasca penggeledahan, tim penyidik memilah atau menyaring dokumen-dokumen tersebut, untuk kemudian didalami lebih lanjut.

3 Lurah di Kecamatan Tenayan Raya Diperiksa Jaksa, Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW

Sebelumnya Jaksa penyidik Pidsus Kejari Pekanbaru, selaku pihak yang menangani perkara, juga telah melakukan serangkaian pemeriksaan.

Pada Jumat (9/10/2020) ini, ada 3 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat Lurah di Kecamatan Tenayan Raya, yang diperiksa oleh tim dari Korps Adhyaksa.

Dalam pemeriksaan ini mereka berstatus sebagai saksi.

 Jaksa Agendakan Ulang Pemeriksaan Terhadap Mantan Camat Tenayan Raya Terkait Dugaan Tipikor PMBRW

 VIDEO: Jaksa Periksa Mantan Camat Tenayan Raya Abdimas Terkait Dugaan Korupsi Dana Kegiatan PMBRW

Tim dari Kejari Pekanbaru saat membawa box kontainer berisi dokumen, hasil penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020)
Tim dari Kejari Pekanbaru saat membawa box kontainer berisi dokumen, hasil penggeledahan di Kantor Camat Tenayan Raya, Kamis (3/9/2020) (Istimewa)

Adapun ketiga orang Lurah tersebut, diantaranya Lurah Bambu kuning, Syamsuri, Lurah Pematang Kapau, Zaiful dan Lurah Tuah Negeri, Yunizar.

Terkait adanya pemeriksaan ini, dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega.

"Benar hari ini ketiga orang Lurah itu kita periksa sebagai saksi. Pemeriksaan sedang berjalan," tuturnya, Jumat siang.

Lanjut Zega, ketiga Lurah ini, melengkapi proses pemeriksaan seluruh pejabat Lurah sebagai saksi.

Total ada sekitar 13 orang Lurah, di Kecamatan Tenayan Raya yang sudah dipanggil untuk diperiksa.

 

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved