Ketua KPK Blak-Blakan Sebut Mau Jadi Kepala Daerah Harus Siapkan Rp 65 Miliar, Riau Provinsi Rawan!
politik uang yang sangat besar ini yang menjadi beban bagi para kepala daerah terpilih lantaran harus mengembalikan uang yang selama masa kampanye
Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
TRIBUNPEKANBARU.COM - Biaya untuk duduk menjadi Calon Kepala Daerah tidak murah, uang puluhan miliar rupiah harus disiapkan.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan, setidaknya calon wali kota/bupati harus mengantongi minimal Rp65 miliar.
"Jadi ini wawancara indepth interview, ada yang ngomong Rp 5 sampai Rp 10 miliar. Tetapai ada juga yang ngomong kalau mau ideal menang di pilkada itu, bupati/wali kota setidaknya punya uang Rp 65 miliar," ucap Firli dalam Webinar Nasional Pilkada Berintegritas 2020 yang ditayangkan melalui saluran Youtube KPK, Selasa (20/10/2020).
Menurut penuturan si calon kepala daerah yang diwawancarai Firli itu, ia hanya memiliki duit Rp18 miliar.
"Uang memang masih menjadi kunci untuk memenangkan pertarungan dalam pilkada," kata Firli.
Dikatakan Firli, politik uang yang sangat besar ini yang menjadi beban bagi para kepala daerah terpilih lantaran harus mengembalikan uang yang selama masa kampanye dia keluarkan.
Baca juga: Dikira Bercanda Main-main dengan Tali Ayunan Bayi, Teman-teman Tak Sadar Remaja Ini Gantung Diri
Baca juga: Harga Emas Hari ini Selasa (20/10/2020) Kembali Naik, Buyback Juga Naik, Buruan Investasi Emas
Baca juga: CEK ARTI LoL, Nolep, Ambyar, Vandalisme, Semongko & Bahasa Gaul Lainnya
Menurutnya, hal ini yang masih menjadi pekerjaan rumah, tak hanya bagi KPK, namun bagi semua masyarakat.
"Ini PR kita bersama. Dari mana uangnya? Uangnya dibiayai oleh pihak ketiga, dan hasil penelitian kita 82,3 persen, biaya itu dibantu oleh pihak ketiga, 2017, 82,6 persen dibantu oleh pihak ketiga, 2018, 70,3 persen dibantu oleh pihak ketiga," kata Firli.
Firli mengungkapkan, berdasarkan penelitian, pihak ketiga mau membantu lantaran dijanjikan sesuatu oleh para calon kepala daerah jika nantinya terpilih.
Kebanyakan janji yakni dengan memudahkan pihak ketiga mendapatkan proyek dalam pemerintahan di daerah tersebut.
"Artinya, para calon kepala daerah ini sudah menggadaikan kekuasannya kepada pihak ketiga yang membiayai biaya Pilkada. Kalau itu terjadi sudah tentu akan terjadi korupsi, dan tentu juga akan berakhir pada masalah hukum," ujar Firli.
Baca juga: Di Malam Kejadian Pembunuhan Anak dan Rudapaksa Ibu Muda Suami Cari Uang agar Ngidam Istri Terpenuhi
Baca juga: Ramalan Asmara Zodiak Hari Ini Rabu 21 Oktober 2020, Gemini Tak Kesepian Lagi, Sagitarius Kecewa
Riau Masuk Daerah Dengan Kasus Korupsi Tertinggi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan calon Kepala Daerah untuk berintegritas dan tidak korupsi.
Terungkap hampir seluruh provinsi telah tersangkut kasus Tindak Pidana Korupsi.
Total ada 26 Provinsi dari 34 Provinsi di Indonesia yang terjerat tindak pidana korupsi.
Data ini terungkap dalam Program Pilkada Berintegritas dengan menyelenggarakan Webinar Pembekalan Nasional bagi Calon Kepala Daerah dan Penyelenggara Pilkada.
Tema webinar Mewujudkan Pimpinan Daerah Berkualitas melalui Pilkada Serentak yang Jujur Berintegritas ini diikuti oleh 736 pasangan calon (paslon) kepala daerah di 270 daerah peserta pilkada yang meliputi 9 provinsi, 37 kota, dan 224 kabupaten, pada hari ini Selasa 20 Oktober 2020 pukul 09.00 – 13.30 WIB.
Empat orang narasumber, yaitu Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua Bawaslu Abhan, dan Pelaksana Harian KPU Ilham Saputra memberikan materi tentang nilai-nilai integritas, potensi korupsi pada pilkada, mewujudkan good governance dan membangun tata kelola pemerintah daerah yang bersih dan transparan.
"Dari sebaran 34 provinsi, 26 daerah itu pernah terlibat korupsi, ini memprihatinkan," kata Firli
Lebih lanjut Firli menjelaskan, kasus korupsi paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat dengan 101 kasus, disusul Jawa Timur (93 kasus), Sumatera Utara (73), Riau dan Kepualauan Riau (64), kemudian DKI Jakarta (61).
Sementara, jika ditinjau dari masing-masing kasus, Firli menyebut kasus suap merupakan yang terbanyak ditangani oleh KPK sejak 2004-2020 dengan jumlah kasus sebanyak 704 kasus Selain kasus suap, kasus-kasus lain yang paling banyak ditangani KPK adalah pengadaan abrang dan jasa (224 kasus), penyalahgunaan anggaran (48), dan tindak pidana pencucian uang (36).
Setelah pembekalan nasional, KPK akan melanjutkan pembekalan untuk penyelenggara, peserta dan pemilih pilkada di tingkat regional yang meliputi 9 provinsi untuk mensosialisasikan nilai-nilai integritas pada proses pilkada.
Pembekalan regional pertama akan diselenggarakan di Kota Palangkaraya pada 22 Oktober 2020 untuk empat daerah peserta pilkada, meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Sulawesi Tengah, dan Banten.
Melalui rangkaian kegiatan pembekalan dan webinar tersebut, KPK berharap dapat memberikan pemahaman kepada calon kepala daerah dan penyelenggara dalam memahami modus-modus korupsi dalam penyelenggaraan pilkada dan cara menanganinya.
Selain itu, setelah terpilih diharapkan calon kepala daerah memahami bagaimana mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi.
Bagi masyarakat pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara jujur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ketua KPK Firli Bahuri: Mau Jadi Wali Kota/Bupati Harus Punya Uang Minimal Rp65 Miliar, https://wartakota.tribunnews.com/2020/10/20/ketua-kpk-firli-bahuri-mau-jadi-wali-kotabupati-harus-punya-uang-minimal-rp65-miliar
Editor: Bambang Putranto
