Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Polisi Beri Sinyal Pegawai Kemenkumham yang Jadi Tersangka Bantu Cai Changpan Kabur Bisa Bertambah

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan bisa jadi ada penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham saat proses penyidikan.

Editor: CandraDani
Kompas TV
Terpidana hukuman mati dalam kasus narkoba, Cai Changpan kabur dari sel tahanan Lapas Kelas I Tangerang dengan cara membuat gorong-gorong. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Meninggalnya napi Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan tak lantas menghentikan penyidikan kasus kaburnya napi gembong narkoba terpidana mati itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya sudah memeriksa sejumlah jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Tidak terkecuali Kalapas Kelas I Tangerang Jumadi dan Kakanwil Kemenkumham Banten Andika Dwi Prasetya yang menaungi Lapas Kelas I Tangerang.

"Semua kita sudah panggil, semua (diperiksa) jadi saksi," kata Yusri di Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (21/10/2020).

Meski tidak membeberkan perkembangan penyidikan teranyar usai dua petugas Lapas Kelas I Tangerang jadi tersangka karena membantu Changpan kabur.

Terpidana mati warga negara China kabur dari Lapas Tangerang
Terpidana mati warga negara China kabur dari Lapas Tangerang (Kolase WartaKota)

Dia menyatakan ada peluang penambahan tersangka dari oknum jajaran Kemenkumham mengingat proses penyidikan masih berlanjut.

"Masih berjalan, masih berjalan. Kita masih mendalami apakah kemungkinan masih ada (penambahan) tersangka lagi, masih didalami, masih penyidikan," ujarnya.

Sebelumnya Ditkrimum Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka oknum petugas yang dari penyidikan terbukti membantu Changpan melarikan diri.

Yakni Wakil Komandan Regu 2 Lapas Kelas I Tangerang dan satu lagi pegawai kesehatan Lapas Kelas I Tangerang, keduanya dijerat pasal 426 KUHP.

Changpan melarikan diri dari selnya pada 14 September 2020 lalu kabur ke kawasan Hutan Tenjo, Kabupaten Bogor dengan cara menggali lubang sejauh 30 meter.

Pelariannya berakhir pada Sabtu (17/10/2020), dia ditemukan tewas dalam keadaan gantung diri di satu kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor.

Istri Cai Changpan Cerita Banyak Fakta

Setelah ditemukan tewas bunuh diri, banyak fakta yang terkuak soal Cai Changpan, salah satunya diceritakan oleh istrinya yang tinggal di Kabupaten Bogor.

Istri Cai Changpan mencerita keinginan suaminya saat bertemu setelah kabur dari Lapas Kelas 1 Tangerang pada 14 September 2020.

Menurut Nuryannah, Cai Changpan memang sempat datang ke rumahnya di kawasan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved