Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Rastem Riang Membawa Sembako Pulang, Bantuan Sosial Pangan dari Kemensos RI Cair

Ratem merupakan salah seorang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari BSP Kemensos RI tersebut sejak 2019 lalu

Penulis: Mayonal Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Ibu -ibu yang terdaftar sebagai KPM BSP menunggu antrean untuk pencairan sembako di salah satu agen di kampung Bungaraya, kecamatan Bungaraya, kabupaten Siak, Selasa (21/10/2020). 

Kemudian pihak RT dan RW mengusulkan ke kantor kampung atau kelurahan.

Selanjutnya dimusyawarahkan bersama perangkat kampung, apakah calon penerima ini layak atau tidak untuk diberi bantuan.

"Pendataan KPM dilaksanakan secara berjenjang dan benar-benar ril," kata dia.

Dinas Sosial melalui petugas fasilitator mengecek kembali usulan-usulan dari RT dan RW tersebut.

Apakah ada beririsan dengan bantuan sosial lainnya, seperti bantuan PKH, bantuan sosial pangan, bantuan sosial non tunai dari kementerian sosial dan bantuan dari dana kampung.

“Jadi irisan-irisan inilah yang dicek kembali. Kalau seadainya temukan warga yang sudah menerima bantuan sosial lainnya, maka warga tersebut tidak menerima bantuan Sembako ini,” jelasnya.

Setelah dimusyawarahkan, data tersebut diusulkan kepada camat untuk divalidasi kembali oleh pihak kecamatan.

Kemudian barulah dibuat SK-nya dan diusulkan ke kabupaten melalui dinas sosial.

Pihak dinas sosial kemudian mem-validasi kembali karena adanya indikasi warga yang telah menerima bantuan sosial lainnya.

“Setelah kami cek kembali, terjadi pengurangan, karena data nama warga tersebut sudah pernah menerima bantuan sosial lainnya," kata Wan Idris lagi.

Setelah divalidasi oleh dinas sosial, maka selanjutnya diterbitkan SK Bupati Siak. Kemudian pihak dinas menyusun jadwal pendistribusian ke seluruh kecamatan.

Untuk tahap kedua pihak dinas sosial memberikan waktu kepada pihak kampung selama 12 hari kerja untuk menyalurkan bantuan tersebut ke masing-masing warga.

Kemudian pemerintah kampung/kelurahan menyampaikan laporan kepada dinas sosial.

Untuk tahap ketiga pihaknya menunggu progress penyaluran dari tahap kedua dari masing-masing kampung.

“Jika warga penerima bantuan meninggal dunia dan tidak ada ahli waris, atau pindah domisili, serta karena sudah pernah menerima bantuan lainnya."

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved