Fantastis, Penangkapan 50 Kg Narkoba, Terbesar yang Berhasil Diamankan Langsung Polres Inhil

Sat Narkoba Polres Inhil menggagalkan penyelundupan narkotika yang di duga jenis sabu-sabu dengan jumlah yang fantastis, 50 Kg.

Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/T Muhammad Fadhli
Sat Narkoba Polres Inhil menggagalkan penyelundupan narkotika yang di duga jenis sabu-sabu dengan jumlah yang fantastis, 50 Kg. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN – Sat Narkoba Polres Inhil menggagalkan penyelundupan narkotika yang di duga jenis sabu-sabu dengan jumlah yang fantastis, 50 Kg.

Penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan Sat Narkoba Polres Inhil selama sekitar lima hari.

Tidak tanggung-tanggung, barang bukti dengan total berat 50 kg diamankan dari seorang pria berinisial Y di Desa Sencalang, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau, Kamis (22/10/2020) malam.

Narkoba tersebut disimpan dalam 3 karung goni dan 1 plastik warna ungu.

Barang bukti ini berhasil ditemukan oleh Sat Res Narkoba Polres Inhil di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Sebanyak 50 kg sabu terdiri dari paket-paket besar yang mana setiap paketnya seberatnya 1 kg dikemas dalam bungkusan teh cina.

Baca juga: Pembunuhan Calon Pengantin, Rio Pambudi Sekarat di Depan Ibu: Ibu Aku Dak Kuat, 

Baca juga: Hewan Ini Dianggap Mampu Deteksi Cepat Corona, Tingkat Akurasi Disebut Hampir 100 Persen

Baca juga: Terjawab Siapa Pembunuh Wanita Hamil di Kamar Kontrakan Bandung, Orang Dekat Kabur Bawa Harta Korban

Kemudian paket besar ini di masukkan ke dalam plastik sebelum di masukkan lagi ke dalam karung goni tersebut.

Penangkapan narkoba jenis sabu seberat 50 Kg oleh Sat Narkoba Polres Inhil sejauh ini menjadi jumlah terbesar yang berhasil diamankan langsung oleh Polres Inhil.

Mengungkap peredaran gelap narkoba di Kabupaten Inhil memang bukanlah hal mudah mengingat letak geografis Kabupaten Inhil yang memiliki banyak wilayah perairan dan sungai kecil yang menjadi celah bagi bandar untuk menyelundupkan barang haram tersebut.

Oleh karena itu, Polres Inhil memang tidak bisa bekerja sendiri.

Aparat membutuhkan dukungan dari semua pihak untuk memberantas dan menekan penyelundupan Narkoba melalui Inhil yang memang diketahui menjadi jalur masuk penyelundupan.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, S.IK, SH, M.Hum pun sangat menyadari betul hal ini dan berkomitmen akan terus memberantas peredaran dan penyelundupan narkoba di Kabupaten Inhil.

“Betul, melihat Inhil dari segi geografis banyak jalur tikus yang menjadi peluang untuk memasukkan barang haram tersebut. Polisi yang jumlahnya terbatas tidak bisa mengatasinya sendiri, otomatis kita dengan bantuan informasi masyarakat,” ungkap Kapolres Inhil usai press release kasus tindak pidana narkoba di Aula Mapolres Inhil, Jum’at (23/10/2020).

Kapolres Inhil juga menegaskan, pihaknya tidak akan cepat puas meskipun berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 50 kg tersebut.

“Kita tidak akan berhenti disini, walaupun sifatnya kecil akan kita basmi habis,” tegas Kapolres Inhil.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved