Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kelakuan Remaja 16 tahun Ini bikin Geleng Kepala, ABG Disetubuhi, Diajak Jadian Kemudian Diperas

Awalnya kenalan lewat media sosial. Diajak ketemuan lalu disetubuhi. Remaja 16 tahun ini paksa bersetubuh. Setelah itu minta jadian, korban diperas

Editor: Budi Rahmat
Gambar oleh Morgan Harper-Nichols dari Pixabay
ilustrasi perkosaan 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Kelakuakn remaja 16 tahun ini bikin geleng-geleng kepala. Sudahlah ia jebak anak gadis orang sampai ia setubuhi, ia peras pula.

Kisahnya, ia kenalan dnegan korban yang masih ABG lewat media sosial.

kemudian korban diajak ketemuan. Saat bertemu itulah korban dipaksa melakukan hubungan badan.

Setelah puas, Ia meminta jadian alias pacaran dengan korban.

Selama pacaran itulah korban terus diperas oleh pelaku.

Baca juga: Siswi SMK Korban Perkosaan dan Pembunuhan di Deli Serdang, Sebelum Peristiwa Sempat Lakukan Ini

Baca juga: Wanita Korban Perkosaan Ini Ceritakan Bagaimana Pelaku Bacok Perut dan Dada Anaknya yang Masih Bocah

Baca juga: Sudah Ada Firasat, Gadis 18 Tahun Ini Lolos dari Rencana Perkosaan, Lakukan Ini Lolos dari Hotel

Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan ((KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO))

Berikut Kejadiannya

Seorang remaja pria di Kabupaten Muba diamankan oleh anggota Polres Muba setelah ada laporan pemerkosaan yang dilaporkan oleh mantan pacar tersangka.

Selain diperkosa, tersangka yang masih berusia 16 tahun ini juga sudah beberapa kali menerima uang dari korban setelah keduanya sempat pacaran selama tiga bulan.

Keduanya bisa saling kenal melalui Facebook.

Dikatakan tersangka Sabtu (24/10/2020), ia pertama kali bertemu dengan korban pada Sabtu (13/6/2020) malam sekira pukul 19.00 WIB di pinggir Jalan Bor 5, Kecamatan Keluang.

Setelah bertemu, tersangka langsung memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban.

"Pertama kali terjadi, kami belum pacaran pak. Dia saya ajak ketemuan melalui Fb, setelah bertemu korban langsung saya paksa bersetubuh.

Setelah itu dia saya ajak jadian (pacaran). Lalu selama pacaran saya paksa dia terus menyerahkan uangnya," ujar tersangka di hadapan penyidik.

Baca juga: Jadi Korban Perkosaan, Remaja Ini Ditemukan Telanjang, Berdarah-darah dan Lumpuh Akhirnya Meninggal

Baca juga: Pilu 2 Gadis SMP yang jadi Korban Perkosaan Pemuda Mabuk, Jalan Kaki 10 Km Cari Bantuan

Tak terima perbuatan tersangka, ibu kandung korban akhirnya melapor ke Mapolres Muba yang diterima Unit PPA Sat reskrim.

Saat sang ibu melapor yang didampingi anaknya mengatakan, bahwa pihak korban tidak terima atas perbuatan yang dilakukan tersangka pada anaknya setelah ibu korban mengetahui langsung dari anaknya.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH MH, membenarkan penangkapan persetubuhan anak dibawah umur atau pemerkosaan.

Polisi Unit PPA sat reskrim Polres Muba pun langsung melakukan penyelidikan dan Rabu (21/10/2020) Sore dipimpin Kanit PPA dan diback up Polsek Keluang, tersangka berhasil ditangkap di kediamanya.

Baca juga: Agar Terlihat Seperti Korban Perkosaan, Suami Lepas Celana Istri Setelah Menghabisinya

"Tersangka sudah kita amankan dan sekarang masih dalam proses penyidikan. Apalagi tersangka ini juga masih dibawah umur," ujar Deli.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Pria di Muba Ini Berkali-kali Setubuhi & Peras Uang Pacar Pasca Kenalan Via Facebook, Dia Saya Paksa

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved