Operasi Zebra

Personel Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Operasi Zebra di Dalam Bus Transmetro

Berbagai upaya pun dilakukan. Tujuannya, sudah barang tentu untuk semakin menyadarkan para pengguna jalan, terkait pentingnya menaati aturan.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
istimewa
Personel Satlantas Polresta Pekanbaru Sosialisasi Operasi Zebra Sambil Naik Bus Transmetro, Selasa (27/10/2020) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Meski Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, secara resmi sudah dilaksanakan sejak Senin (26/10/2020) kemarin, personel Satlantas Polresta Pekanbaru terus melakukan sosialisasikan ke masyarakat.

Berbagai upaya pun dilakukan. Tujuannya, sudah barang tentu untuk semakin menyadarkan para pengguna jalan, terkait pentingnya menaati aturan berlalu lintas yang berlaku.

Salah satunya, personel Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan sosialisasi kepada penumpang bus transmetro, Selasa (27/10/2020).

Dengan menggunakan pengeras suara, petugas menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas dan mengingatkan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Covid-19.

Kepada para penumpang diingatkan untuk selalu menggunakan masker saat berada di luar, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menghindari kerumujan.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasat Lantas Kompol Emil Eka Putra, mengimbau kepada masyarakat dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan protokol kesehatan.

"Pelaksanaan Operasi Zebra ini kita lakukan dengan sistem hunting di beberapa lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, mari kita patuhi peraturan lalu lintas dan juga protokol kesehatan", sebut Emil.

Operasi Zebra Lancang Kuning 2020 akan berjalan selama 14 hari ke depan, dimulai tanggal 26 Oktober sampai dengan 8 November 2020.

Hari pertama Operasi Zebra Lancang Kuning 2020, sudah 205 pelanggaran terjaring dengan rincian 68 tilang dan 137 teguran.

Baca juga: BAHAYA, Beredar Obat Kuat Pria Tak Berizin, Total Harga Rp 105 Juta, Rumah Digerebek BPOM Inhil

Baca juga: Siap-siap Pengumuman CPNS 2019, Ini Jadwalnya Serta Cara Mengetahui Lulus Seleksi atau Tidak

Perbedaan Surat Tilang Biru dan Merah

Saat melakukan tindakan penilangan, polisi akan memberikan surat tilang atau slip kepada pelanggar saat operasi Zebra 2020.

Ada dua pilihan warna slip atau surat tilang yang diberikan polisi pada pelanggar lalu lintas, yaitu merah atau biru.

Sayangnya, banyak dari kita yang bingung soal mekanisme tilang dan makna lembaran surat tilang tersebut.

Ketidaktahuan itu lantaran minimnya informasi dan sosialisasi dari pihak kepolisian.

Untuk itu, perlu pemahaman makna atau perbedaan antara slip/surat tilang merah dan biru.

Berikut perbedaan antara surat tilang/slip biru dan slip merah, sebagaimana dirangkum Tribunnews.com dari Kompas.com:

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved