RAMPOK Toko Emas, Hasilnya Bukan untuk Foya-foya Tapi Investasi Dalam Bentuk Tanah dan Kendaraan

Kawanan rampok yang terdiri dari 4 orang sempat berhasil menggasak 2,5 Kilogram emas dan lebih dari tiga bulan juga tak terlacak pihak berwajib

Editor: Nurul Qomariah
nonstop.i-mer.id
ILUSTRASI 

TRIBUNPEKANBARU.COM, JAMBI - Jika biasanya hasil merampok digunakan pelaku untuk berfoya-foya, lain lagi yang dialkukan kawanan rampok di Jambi ini.

Kawanan rampok yang terdiri dari 4 orang sempat berhasil menggasak 2,5 Kilogram emas dan lebih dari tiga bulan juga tak terlacak pihak berwajib.

Hasil penjualan emas rampokan yang dibagi untuk masing-masing pelaku ternyata tidak dihabiskan begitu saja.

Empat perampok emas bersenjata api itu menginvestasikan hasil rampokannya.

Baca juga: PADAT Antrean di Penyeberangan RoRo Bengkalis, Hari Pertama Libur Panjang Satu Kapal Sempat Rusak

Baca juga: PERIH, Politisi Thailand Iris Nadi Pakai Pisau Saat Sidang Parlemen,Rekan Panik Hentikan Pendarahan

Baca juga: Separuh Badan Jalan Amblas,Gubri Khawatirkan Pengendara yang Melintasi Jalan Lintas Riau-Sumbar

Mereka membeli sebidang tanah dan kendaraan bermotor.

Selama lebih dari tiga bulan menjadi kawanan rampok itu menjadi buronan polisi.

Namun akhirnya pelarian mereka harus berakhir.

Investasi berupa tanah dan kendaraan pun disita Polisi sebagai barang bukti kejahatan.

Aksi perampokan dilakukan empat orang tersebut pada pada 6 Juli 2020.

Kawanan itu merampok sebuah toko emas di kawasan Pasar Villa Kenali, Kecamatan Alam Barajo, Jambi.

Peristiwa tersebut sempat membuat masyarakat panik, karena terjadi penembakan.

Di dalam toko tersebut terdengar 10 kali suara tembakan.

Serpihan peluru mengenai korban yang merupakan warga setempat bernama Wicaksono dan anaknya yang berusia 10 tahun.

Wicaksono mengalami luka di mata kaki. Sementara anaknya nyaris mengalami kebutaan, lantaran pelipis bagian kanan tekena serpihan peluru.

Kapolresta Jambi Kombes Dover Christian mengatakan, ada 2,5 kilogram emas senilai Rp 2 miliar yang dirampok pelaku.

Kepolisian Resor Kota Jambi merilis tangkapan perampok emas bersenjata api yang buron sejak beberapa bulan yang lalu, pada Selasa (27/10/2020).(KOMPAS.com/JAKA HB)
Kepolisian Resor Kota Jambi merilis tangkapan perampok emas bersenjata api yang buron sejak beberapa bulan yang lalu, pada Selasa (27/10/2020).(KOMPAS.com/JAKA HB) (istimewa)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved