Seminggu Setelah Dibawa Periksa, Remaja 16 Tahun Ini Melahirkan, Ternyata Perbuatan Paman
Seorang paman bernama Wahono (33) ini tega merudapaksa keponakan kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MUBA - Berawal dari kecurigaan ibu melihat perut anak gadisnya membesar, belang sang paman akhirnya terbongkar.
Seorang paman bernama Wahono (33) ini tega merudapaksa keponakan kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Pelaku melakukannya selama tiga kali sepanjang tahun 2019 hingga korban mengandung dan melahirkan seorang anak.
Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Deli Haris, SH, MH membenarkan aksi tersangka persetubuhan anak di bawah umur secara paksa.
"Tak butuh waktu lama, tersangka langsung kita amankan melalui Unit PPA Reskrim Resor Muba," ujarnya, Kamis (29/10/2020).
Diceritakan Deli, kejadian bermula saat pertama kali di lakukan pada Februari 2019.
Saat itu tersangka mengunjungi rumah orangtuanya, dimana korban tinggal bersama ibu tersangka (neneknya).
"Kemudian tersangka yang melihat korban yang kebetulan saat mandi merasa tak tahan dan langsung menarik paksa korban masuk ke dalam kamar," ujarnya.
Korban pun sempat memberikan perlawanan namun tangannya diikat serta mulut disumbat kain.
Persetubuhan layaknya suami istri pun langsung dilakukan tersangka.
"Saat itu tersangka mengancam korban agar tidak memberitahu ibunya, atau nanti korban akan diusir.
Begitulah pengakuan korban kepada penyidik saat mengulang kata-kata tersangka yang di bawah ancaman," jelasnya.
Lalu pada bulan Februari, Juni dan Desember tersangka kembali beraksi.
Hingga pada Oktober pertengahan bulan ibu korban curiga melihat perut anaknya membesar lalu saat dibawa periksa ia sudah mengandung.
"Seminggu kemudian pada Rabu 21 OKtober 2020 korban melahirkan seorang anak," bebernya.
