Seminggu Setelah Dibawa Periksa, Remaja 16 Tahun Ini Melahirkan, Ternyata Perbuatan Paman
Seorang paman bernama Wahono (33) ini tega merudapaksa keponakan kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Selanjutnya Selasa (27/10/2020) pagi Kadus Talang Ucin bersama keluarga korban menyerahkan pelaku ke Polsek Lais.
"Lalu hasil koordinasi ke Polres langsung dilimpahkan ke Unit PPA kita. Saat ini dalam proses penyidikan kita," ungkap Deli.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 81 ayat (1) Jo Pasal 76 D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RO No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun. (dho)
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Ibu Ini Curiga Perut Anak Gadisnya Besar, Begitu Diperiksa Ternyata Hamil, Pelaku Paman Korban, https://palembang.tribunnews.com/2020/10/29/ibu-ini-curiga-perut-anak-gadisnya-besar-begitu-diperiksa-ternyata-hamil-pelaku-paman-korban?page=all.
Penulis: Fajeri Ramadhoni
Editor: Yandi Triansyah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/bejat-pria-di-sulawesi-ini-berniat-nikahi-putrinya-sendiri-setelah-menghamilinya-istri-ngamuk.jpg)