Penanganan Covid

Pelanggar Diberi Sanksi Bersihkan Masjid, Tim Yustisi Dumai Rutin Razia Protokol Kesehatan

Untuk kali ini tim yustisi atau patroli gabungan Covid-19, menggelar razia masker di sekitaran rumah ibadah

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi Yustisi di Dumai diberi sanksi sosial membersihkan pekarangan tempat ibadah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai rutin menggelar razia protokol kesehatan.

Tim terdiri dari aparat Satpol PP, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, dan satgas covid-19.

Kegiatan operasi gabungan dalam penegakan Perwako Nomor 65 Tahun 2020, diawali dengan apel di halaman kantor Satpol PP pada Sabtu (31/10/2020).

Kepala Satpol PP Kota Dumai, Bambang Wardoyo mengungkapkan, bahwa Tim Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 Kota Dumai, akan terus menjalankan Perwako Nomor 65 Tahun 2020.

Baca juga: DUH Bakal Jamuran di Penjara Deh,Dua Pengedar Narkoba yang Diringkus di Dumai Terancam 12 Tahun Bui

Baca juga: SULIT DAPAT Tempat Parkir di Mal,Pusat Perbelanjaan di Pekanbaru Kembali Ramai di masa Libur Panjang

Baca juga: TAK CURIGA, Pengedar Datangi Polisi yang Menyamar Antar Sabu, Gelagapan Saat Diciduk Aparat

Dijelaskannya, untuk kali ini tim yustisi atau patroli gabungan Covid-19, menggelar razia masker di sekitaran rumah ibadah.

Tepatnya di Masjid Nurussa'adah Kelurahan Teluk Makmur, Kecamatan Medang Kampai.

Lebih lanjut diterangkannya, dari giat tersebut, Tim Yustisi berhasil menjaring 26 orang yang melanggar protokol kesehatan (prokes).

Kebanyakan pelanggar yang terjaring tidak menggunakan masker.

"Kali ini kita melaksanakan razia prokes tepat di depan masjid, dan kita masih mendapati masyarakat yang tidak menjalankan prokes, " katanya, Minggu (1/11/2020).

Bambang menuturkan, bagi masyarakat yang terjaring razia ptokol kesehatan (prokes), masih dikenakan sanksi sosial untuk memberikan efek jera.

"Saksi yang kita berikan kepadara pelanggar yakni saksi sosial berupa membersihkan sekitaran masjid terdekat," terangnya

Tim Yustisi terus melakukan razia protokol kesehatan di Kota Dumai
Tim Yustisi terus melakukan razia protokol kesehatan di Kota Dumai (istimewa)

Bambang Wardoyo berharap, sanksi sosial dapat memberikan efek jera dan menjadi contoh serta panutan bagi warga lainnya agar menjalankan protokol kesehatan Covid-19.

Di antaranya menggunakan masker untuk mencegah penularan Virus Corona .

Menurutnya, angka Covid-19 di Kota Dumai, bisa dikatakan sangat tinggi, hal tersebut diikuti dengan adanya tambahan setiap hari.

Bahkan jumlah yang meninggal telah menyentuh angka 25 orang.

Tentunya, yang bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tambahnya adalah kesadaran masyarakat itu sendiri, dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) setiap saat.

"Tidak hanya hari ini, Operasi Yustisi keliling dan razia masker akan selalu kita laksanakan secara terus menerus.”

“ Kami berharap, Operasi Yustisi dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di Kota Dumai," pungkasnya.

Perkembangan Covid-19 di Kota Dumai

ilustrasi virus corona
ilustrasi virus corona (Freepik)

Secara kumulatif hingga Kamis (29/10/2020), kasus positif Covid-19 di kota Dumai mencapai 1.222 kasus.

Juru bicara Satgas penanganan Covid-19 Kota Dumai, dr. Syaipul mengungkapkan, bahwa setiap hari selalu ada penambahan kasus terkonfirmasi positif Covid-19.

Tentunya hal ini menjadi perhatian semua kalangan.

Syaiful menerangkan, pada Kamis (29/10/2020), telah terjadi penambahan 12 kasus terkonfirmasi positif Covid-19, dengan rincian 3 kasus kontak erat, dan 9 kasus suspek.

Lebih lanjut dijelaskannya, pada Kamis juga terjadi penambahan pasien yang sembuh, berjumlah sembilan orang.

"Alhamdulillah setiap harinya masih ada yang sembuh,”

“Untuk Hari Kamis ada 9 orang yang diyatakan sembuh, dan harus tetap menjalankan protokol kesehatan," katanya, Jumat (30/10/2020).

Syaiful menerangkan, hingga Kamis secara kumulatif jumlah kasus Covid-19 di Kota Dumai, mencapai, 1.222 kasus.

Dengan rincian, 407 orang dalam perawatan, dengan isolasi mandiri 366 orang, dirawat di rumah sakit 37orang.

Sedangkan pasien sembuh, tambahnya berjumlah 794 orang, untuk pasien meninggal dunia dan terpapar Covid-19 mencapai 24 orang.

Syaipul mengimbau dengan masih sangat tingginya kasus Covid-19 di Kota Dumai, pihaknya meminta masyarakat untuk menegakkan protokol kesehatan.

Yaitu menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak.

Dijelaskannya, kesedaran mematuhi protokol kesehatan sangta membantu mencegah penularan Virus Corona.

“Gunakan masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, dan menjaga jarak, merupakan keharusan jika ingin memutus mata rantai Covid-19 di Kota Dumai,” ujarnya.

"Kita berharap seluruh masyarakat Dumai, bisa benar-benar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, untuk mencegah penularan Covid-19," pungkasnya.

Catatan Redaksi:

Bersama-sama kita lawan Virus Corona.

Tribunpekanbaru.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan.

Ingat pesan ibu, 3 M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

( Tribunpekanbaru.com / Donny Kusuma Putra )

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved