Soal UMP 2021 Tak Naik, Istana: Dunia Usaha Sama Sekali Tidak Menggembirakan

Ia tak memungkiri ada beberapa sektor usaha yang meningkat keuntungannya tetapi tak banyak.

WARTA KOTA / NUR ICHSAN
Ribuan buruh menyemut di jalan saat melakukan iring-iringan konvoi di Jalan Daan Mogot, Tangerang menuju Jakarta untuk berunjukrasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020) 

Dengan terbitnya surat edaran tersebut maka pemerintah telah memutuskan upah minimum 2021 tidak akan mengalami kenaikan atau setara dengan upah minimum tahun ini.

Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun menyesalkan sikap Menteri Ketenagakerjaan yang mengeluarkan surat edaran tentang penetapan upah minimum 2021.

Dengan keluarnya surat edaran ini, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan aksi perlawanan terhadap penolakan tidak adanya kenaikan upah minimum 2021 dan penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KSP: Keputusan Tak Naikkan UMP 2021 Sudah Tepat".

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved