Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pantas Saja KKB tak Pernah Kehabisan Stok Senjata, Ternyata Ada Oknum-oknum Ini yang Terlibat

Tak tanggung-tanggung, mereka yang terlibat untuk penyediaan senjata api ke KKB merupakan orang yang tak disangka-sangka

Editor: Budi Rahmat
Facebook The TPNPB News
KKB OPM di Papua yang meresahkan masyarakat 

Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock.

Baca juga: BKKBN Kerahkan Kekuatan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Riau

Baca juga: TERUNGKAP Senjata Api yang Dijual Bripka JH kepada KKB

Baca juga: Kronologi Detik-detik TNI-Polri Gerebek KKB, Satu Tewas Dua Diamankan, Ini BB yang Ditemukan di TKP

Dijerat Pidana Umum

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020). Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata ( KKB).

Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.

Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua. Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.

Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.

Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved