Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

TERUNGKAP Senjata Api yang Dijual Bripka JH kepada KKB

Namun demikian, pelaku diduga sudah berulang kali menjalankan bisnis jual-beli senjata ilegal tersebut kepada KKB.

facebook/marinus yung
Ribuan amunisi baru yang diklaim milik KKB Egianus Kogoya 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Karo Penmas Humas Polri Brigjen pol Awi Setyono menyebut senjata api yang dijual oleh anggota Brimob berinisial Bripka JH kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) merupakan senjata ilegal.

Menurutnya, senjata yang dijual oleh Bripka JH tidak memiliki surat resmi.

Sebaliknya, senjata yang dijual merupakan senjata api organik atau senjata yang biasa digunakan setiap personel saat berdinas.

"Sementara ini yang kita dapatkan informasi, senjata ilegal, bukan senjata organik atau dinas. Jadi ilegal.

Kalau ilegal gak ada suratnya," kata Awi dalam keterangannya, Rabu (28/10/2020).

Hingga saat ini, Bripka JH masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Polda Papua.

Menurut Awi, kasus ini telah menjadi perhatian khusus pimpinan Polri.

Baca juga: PERSELINGKUHAN Berakhir Tragis,Asmara Terlarang Berawal dari Reuni SD, Janjian, Disetubuhi, Dibunuh

Baca juga: Didesak Mundur Usai Raja Tolak Kondisi Darurat, PM Muhyiddin Banjir Support dari Partai Koalisi

Baca juga: SERUAN Boikot Produk Prancis Meluas, Apa Saja Merk yang Diboikot dari Kota Mode Itu?

"Pemeriksaan sudah dilakukan Polda Papua, tentunya kita juga masih menunggu nanti hasilnya bagaimana.

Karena memang ini sudah menjadi atensi pimpinan untuk menindak tegas, menelusuri sampai sejauh mana terjadinya jual beli senjata tersebut," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Polisi Paulus Waterpauw mengatakan, seorang anggota Brimob berinisial Bripka JH diamankan tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020).

Penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga terlibat jual-beli senjata api ilegal di Papua.

Paulus menduga, senjata yang diperjualbelikan itu akan digunakan KKB untuk mengganggu Kamtibmas.

"Memang benar tim gabungan berhasil menggagalkan jual-beli senjata api yang melibatkan anggota Brimob, yakni Bripka JH, dan saat ini sudah ditahan di Jayapura," katanya seperti dilansir dari Antara, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: Bayi Terlantar di Meranti Akhirnya Punya Orangtua, Lolos Seleksi dari 13 Pasutri yang Mendaftar

Baca juga: SEJARAH Sumpah Pemuda: Sosok Pemuda Asal Sawahlunto Sumatera Barat Ini Jadi Sorotan Kala Itu

Baca juga: Iran Bereaksi Keras atas Pernyataan Presiden Macron, Tuding Perancis Justru Sulut Ekstremisme

Dari tangan yang bersangkutan, pihaknya berhasil mengamankan dua pucuk senapan serbu jenis M-16 dan M4 yang akan diperjualbelikan.

Hingga saat ini, ia belum bisa menjelaskan dari mana senjata tersebut berasal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved