Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pantas Saja KKB tak Pernah Kehabisan Stok Senjata, Ternyata Ada Oknum-oknum Ini yang Terlibat

Tak tanggung-tanggung, mereka yang terlibat untuk penyediaan senjata api ke KKB merupakan orang yang tak disangka-sangka

Editor: Budi Rahmat
Facebook The TPNPB News
KKB OPM di Papua yang meresahkan masyarakat 

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mencengangkan. Ternyata selama ini kelompok kriminal bersenjata (KKB) memiliki kontak erat dengan personel brimob, mantan anggota TNI serta aparatur sipil negara (ASN) untuk mendapatkan akses senjata.

Wajar saja jika kemudian KKB tak pernah kehabisan senjata api meskipun dalam beberapakali penggerebekan tim gabungan TNI POlri menyita senjata api mereka.

Para penegak hukum yang terlibat dalam penjualan senjata api ke KKB ternyata juga meraup untung dari bisnis ilegal tersebut.

Baca juga: KKB Papua Lancarkan Aksi Meresahkan di Intan Jaya, Papua, Berikut Daftar Aksi Meresahkan KKB

Baca juga: Gawat! KKB OPM Mulai Jadikan Isu Agama Untuk Propaganda, Kolonel TNI Murka: Jangan Bermain SARA!

Baca juga: BKKBN Kerahkan Kekuatan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Riau

Saat ini Polda Papua menetapakan tiga orang sebagai tersangka kasus jual beli senjata api.

Adapun ketiga tersangka yaitu anggota Brimob Kelapa Dua Bripka MJH, DC yang merupakan ASN dan anggota Perbakin Nabire, dan FHS mantan anggota TNI AD.

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw menjelaskan, dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa Bripka MJH sudah tujuh kali membawa senjata api ke Nabire dengan upah berkisar dari Rp 10 juta hingga Rp 30 juta tergantung jenis senjata api yang dibawa.

KKB Papua
KKB Papua (via gatra.com)

Senjata api itu dijual kepada pemesan melalui DC dengan harga berkisar Rp 300 juta hingga Rp 350 juta tergantung jenis.

Saat ini polisi masih mencari keberadaan pemesan berinisial SK.

"Hingga kini SK belum ditemukan, sehingga penyidik belum bisa meminta keterangan dari yang bersangkutan," kata Waterpauw dikutip dari Antara, Senin (2/11/2020).

Kapolda Papua mengakui anggota di lapangan sudah lama memonitor adanya kasus jual beli senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).

Hal ini setelah melihat aksi kelompok bersenjata khususnya di wilayah Intan Jaya makin meningkat hingga menimbulkan korban jiwa baik warga sipil maupun aparat keamanan.

Terungkap

Terungkapnya kasus tersebut setelah ada informasi masuknya dua pucuk senjata api jenis MI16 dan M4 melalui Timika ke Nabire.

Petugas melakukan pendalamanan hingga akhirnya kasus itu terbongkar dengan diamankannya Bripka MJH setibanya di Nabire via Timika dan Makassar.

"Senjata api yang dibawa Bripka MJH itu dilengkapi dokumen, sehingga tidak ada masalah saat diangkut dengan pesawat dari Jakarta hingga ke Nabire," kata Waterpauw.

Tiga tersangka dikenakan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951. Polisi juga menyita barang bukti berupa M16, M4, dan glock.

Baca juga: BKKBN Kerahkan Kekuatan Untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Riau

Baca juga: TERUNGKAP Senjata Api yang Dijual Bripka JH kepada KKB

Baca juga: Kronologi Detik-detik TNI-Polri Gerebek KKB, Satu Tewas Dua Diamankan, Ini BB yang Ditemukan di TKP

Dijerat Pidana Umum

Seorang oknum anggota Brimob berinisial Bripka JH ditangkap tim gabungan TNI dan Polri pada Kamis (21/10/2020). Bripka JH ditangkap karena kasus dugaan jual-beli senjata api ilegal kepada kelompok kriminal Bersenjata ( KKB).

Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombes Godhelp C Mansnembra mengatakan, Bripka JH diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Ini pidana murni, tidak bisa ditawar-tawar," kata Godhelp di Jayapura, Rabu (28/10/2020).

Hal itu, kata dia, sesuai arahan yang diterima dari petinggi Polri.

"Pimpinan kami secara tegas menyatakan setiap anggota yang melakukan pelanggaran disiplin atau pidana, harus ditindak tegas," sambung Godhelp.

Proses persidangan kode etik terhadap JH akan dilakukan Propam Polda Papua. Jika terbukti bersalah, Bripka JH akan menjalani proses hukum pidana di Jayapura.

Menurut Godhelp, penanganan kasus dugaan penjualan senjata tersebut ditangani Direskrimum Polda Papua.

Dari pemeriksaan awal, JH diketahui membawa dua pucuk senjata M16 dan M4 untuk dijual kepada oknum anggota Perbakin Nabire.

Namun, ketika berada di Nabire, JH menyadari dirinya dibuntuti dan memilih menyerahkan diri ke Markas Batalyon C Brimob Nabire.

"Di Nabire, atas permintaan Kapolres yang bersangkutan diamankan untuk dimintai keterangan di Polres Nabire. Dari Polres Nabire, JH dijemput tim Polda Papua untuk diamankan di Mako Brimob Kotaraja," kata dia.

Godhelp menyebutkan, JH tidak tahu senjata yang dibawanya itu bakal diserahkan ke KKB.

Menurut keterangan JH, senjata tersebut dibawa untuk keperluan Perbakin.

"Maksud awalnya penjualan bukan untuk kelompok kriminal," kata Godhelp.

Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw mengatakan, bisnis senjata api ilegal yang dilakukan anggotanya itu sudah sering dilakukan. Hanya saja pengungkapannya baru bisa dilakukan sekarang.

"Dari pengakuan rekannya yang menjadi perantara, sudah enam kali terjadi aktivitas jual beli senjata api," kata Waterpauw.

Baca juga: Kronologi Detik-detik TNI-Polri Gerebek KKB, Satu Tewas Dua Diamankan, Ini BB yang Ditemukan di TKP

Baca juga: Oknum Brimob Diduga Jual Senjata Serbu ke KKB OPM, Spesifikasinya Standar NATO

Ia menduga, senjata api tersebut akan dijual kepada perorangan dan juga kepada kelompok kriminal bersenjata untuk mengganggu keamanan.

Untuk memastikan hal itu, pihaknya masih menyelidiki pelaku.

"Sabar ya, karena penyidik masih mendalami sambil menunggu salah seorang saksi mantan anggota TNI yang saat ini dalam perjalanan ke Jayapura," kata Waterpauw.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Oknum Brimob, Mantan Prajurit TNI, dan ASN Jadi Tersangka Penjualan Senjata Api ke KKB

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved