Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Diamankan, Upalnya Masih Fresh Baru Diprint dan Belum Dipotong

Barang bukti yang ditemukan 19 lembar uang kertas Rp 100 ribu, 19 lembar pecahan Rp 100 ribu tampak belakang yang sudah diprint dan belum dipotong.

Editor: CandraDani
istimewa/Tribun Padang
Polres Solok Arosuka mengamankan tiga pengedar uang palsu. Sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting ikut diamankan 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Polres Solok Arosuka, Sumatera Barat, mengamankan 3 orang pengedar uang palsu.

Tiga pelaku tersebut bernama NA (36), F (17), dan M (36).

NA (36) beralamat di Sawah Tangah, Kecamatan Pariangan, Kabupaten Tanah Datar.

F (17) warga Gunung Pangilun Kota Padang. 

Sementara M (36) merupakan warga Sungai Kalu 1 Nagari Pakan Rabaa Utara, Kecamatan KPGD, Kabupaten Solok Selatan. 

Kapolres Solok Arosuka AKBP Azhar Nugroho melalui Kanit III Reskrim Ipda Gayuh Agri Sukma mengatakan total uang palsu yang disita sebesar Rp14,6 juta. 

Baca juga: ANAK DURHAKA di Riau, Terbongkar Aksinya Gelapkan Mobil Ayah Kandung dan Digadaikan di Sumbar

Pelaku diamankan Senin (2/11/2020) sekira pukul 15.30 WIB di Jorong Galanggang Tangah, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok.

Pelaku diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/52/XI/2020-Spkt Polsek, tanggal 02 November 2020.

Pada awalnya polisi menerima informasi adanya peredaran uang palsu berdasarkan laporan pengaduan Rabu (14/10/2020) lalu di Polsek Kubung.

"Akhirnya kami ketahui keberadaan pelaku dan langsung kami amankan beserta barang bukti," kata Gayuh Agri, Rabu (4/11/2020).

Ketiga pelaku beserta barang bukti diamankan di dalam kamar.

"Setelah itu, pelaku langsung diamankan di Polres Solok Arosuka untuk dapat ditindaklanjuti menurut hukum yang berlaku," ujarnya.

Baca juga: Klaster Lapas Perempuan Kasus Covid-19 di Pekanbaru, 56 Warga Binaan Dinyatakan Sembuh

Barang bukti yang ditemukan berupa 19 lembar uang kertas Rp 100 ribu, 19 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tampak belakang yang sudah diprint dan belum dipotong.

Selain itu, juga 20 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tampak depan dan belakang yang sudah diprint dan belum dipotong.

Kemudian, 31 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tampak belakang yang sudah dipotong dan 107 lembar uang kertas pecahan Rp 100 ribu tampak depan yang sudah dipotong.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved