Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

3 Pengedar Uang Palsu di Sumbar Diamankan, Upalnya Masih Fresh Baru Diprint dan Belum Dipotong

Barang bukti yang ditemukan 19 lembar uang kertas Rp 100 ribu, 19 lembar pecahan Rp 100 ribu tampak belakang yang sudah diprint dan belum dipotong.

Editor: CandraDani
istimewa/Tribun Padang
Polres Solok Arosuka mengamankan tiga pengedar uang palsu. Sejumlah uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting ikut diamankan 

"Kemudian diputuskan oleh Dewan Gubernur BI berdasarkan dasar hukum yang dimiliki BI," ungkapnya.

Adapun ciri lainnya yang dapat dikenali di antaranya hasil cetak yang terasa agak kasar bila diraba, gambar yang lebih mudah diterawang meski minim cahaya, dan hasil cetak yang memendar bila dilihat dari sinar ultraviolet.

"Cirinya adalah jelas warna untuk logo, warna nominal. Kami menambahkan intaglio atau tanda kasar pada frasa, dan pada logo lambang Burung Garuda. Banyak aspek yang kita tambahkan di sana," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Polres Solok Arosuka Amankan 3 Pengedar Uang Palsu, Ada Lembaran Rp 100 Ribu yang Belum Dipotong, dan Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul UANG PALSU Ini Mirip Aslinya, Lolos di Mesin Penghitung, Total Lebih dari Rp 2 Miliar,

Sumber: Tribun Padang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved