Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

55 Hari Buron Usai Bakar Kekasih, Agus Sempat Tidur di Kuburan

ia terpaksa kembali ke Kulonprogo dan tidur sembarangan untuk menghindari kejaran polisi hingga ia ditangkap di Pasar Cikli.

tribun
ilustrasi bakar diri 

Menurut Wakapolres Kulon Progo Komisaris Polisi Sudarmawan, Agus dan Ningsih ribut.

Lalu pria 51 tahun itu menyiram bensih ke tubuh Ningsih serta menyalakan api ke arah Ningsih.

“Terjadi keributan. Pelaku kemudian menyiram bensin ke muka, punggung dan dada,” kata Sudarmawan.

Agus bercerita setelah membunuh Ningsih, ia bersembunyi di rumah temannya di wilayah Gunungkidul dan Wonosobo, Jawa Tengah.

Karena uangnya habis, ia terpaksa kembali ke Kulonprogo dan tidur sembarangan untuk menghindari kejaran polisi hingga ia ditangkap di Pasar Cikli.

“Tidur di pasar, kuburan, dan jembatan. Saya serabutan,” kata Agus.

"Saya sangat menyesal. Saya menyesal," tuturnya.

Sementara itu korban Ningsih meninggal pada 17 Oktober 2020 setelah menjalani perawatan di RSUD Wates selama beberapa pekan.

Agus dijerat pasal 340, pasal 338 dan pasal 351 dengan ancaman hukuman seumur hidup.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dani Julius Zebua | Editor: Dony Aprian, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved