Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kendarai Motor Masuk Kantor Polisi dan Sebut sebagai Kandang Buaya, 2 Wanita Harus Jalani Ini 

CF (24) dan PA (24) akhirnya diperiksa oleh polisi lantaran pernyataan mereka menyebut kantol polisi sebagai kandang buayang dalam sebuah video TikTok

Editor: M Iqbal
Gambar oleh antonbe dari Pixabay
aplikasi Tiktok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Ada-ada saja yang dilakukan dua wanita di Bengkulu Selatan ini. 

Keduanya menyebut kantor polisi sebagai kandang buaya.

Wanita berinisial CF (24) dan PA (24) akhirnya diperiksa oleh polisi.

Pernyataan itu mereka sebutkan dalam sebuah video TikTok.

Polisi akhirnya memanggil mereka untuk dimintai keterangan terkait video Tiktok yang mereka buat pada Selasa (3/11/2020).

Usai kejadian tersebut, CF dan PA kini dikenai wajib lapor.

//

Baca juga: Hanya Satu Kali Sepekan, Pekan Depan Peserta Didik di Pekanbaru Rencananya Mulai Belajar di Sekolah

Baca juga: Ambil Wudhu Suami Cium Air Sumur Bau Aneh, Saat Dicek Ternyata Ada Jasad Istrinya

Baca juga: Cara Pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi, Simak Apa Saja Syaratnya

Dipanggil dan Diperiksa

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarmo mengemukakan CF dan PA telah dipanggil oleh polisi.

Mereka berdua meminta maaf atas pernyataan menyebut kantor polisi sebagai kandang buaya.

Meski demikian polisi tetap memberlakukan wajib lapor pada keduanya.

"Keduanya sudah minta maaf secara terbuka di media massa dan media sosial. Tindakan itu menurut pelaku tidak ada unsur lain dan tidak menyadari membahayakan diri pelaku," kata Sudarno.

Baca juga: Tidur di Sembarang Tempat hingga di Kuburan, Pelarian Pria yang Bakar Kekasihnya Berakhir 

Baca juga: Covid-19 Meledak di Lapas, Ahli Epidemiologi Riau Sarankan Hentikan Sementara Jam Besuk

Baca juga: Predator Seks Menyimpang, Belasan Anak Jadi Korban Sodomi, Pelaku Sudah Beristri dan Punya Anak

Berawal sebut kantor polisi kandang buaya

Sudarmo mengemukakan, awalnya CF dan PA mengendarai motor dan memasuki kawasan Mapolres Bengkulu Selatan, Selasa (3/11/2020).

Kemudian, mereka menyebut kantor polisi sebagai kandang buaya.

"Otewe ke kandang buaya cheeeekkk," tutur mereka sembari mengendarai motor memasuki Mapolres.

Mereka lagi-lagi menyebut buaya sambil menyorot petugas piket di kantor polisi itu.

Setelah video itu beredar, polisi memanggil kedua perempuan tersebut.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Bengkulu, Firmansyah | Editor : Abba Gabrillin)



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta 2 Perempuan Sebut Kantor Polisi sebagai Kandang Buaya, Kini Dikenakan Wajib Lapor", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2020/11/04/13421941/fakta-2-perempuan-sebut-kantor-polisi-sebagai-kandang-buaya-kini-dikenakan?page=all#page2.

Editor : Pythag Kurniati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved